Tim hukum nasional Amin provinsi Kalbar dikukuhkan

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pelaksanaan kegiatan pemilihan umum capres dan cawapres sudah mendekati waktunya yakni pada tanggal 14 Pebruari 2024,Rombongan Tim hukum Amin nasional,telah mengukuhkan pengurus tim hukum nasional wilayah Kalbar di kantor DPW partai nasdem provinsi kalbar,jln Abdurahman saleh / blki 19/1/2024.

Sesuai surat keputusan Tim Amin nasional,telah ditetapkan zahirman,selaku koordinator pengurus tim Amin nasional provinsi Kalimantan barat,dan bersama rekan-rekan Advokad.

Baca Juga:  Dua Tahun Geluti Kerajinan Tali Kur, Pasarkan Produknya dari Mulut ke Mulut

Tujuan di kukuhkannya tim hukum amin nasional provinsi kalbar,untuk melakukan Advokasi,dan memantau pelanggaran hukum pemilu presiden dan wakil presiden mengawasi kecurangan,pelanggaran hukum dan melaporkan
kepada Bawaslu dan aph

Tugas utama dari tim hukum amin nasional provinsi Kalimantan barat mendapangi tim Relawan Amin,dalam hal apa, bila adanya temuan,penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Baca Juga:  Kapolda Aceh : Minta Personel Layani Masyarakat Dengan Penuh Tanggung Jawab

Dalam kesempatan menyampaikan kata sambutannya,zahirman mengatakan siap mendampingi dan melakukan Advokasi kepada relawan amin diprovinsi Kalimantan barat,sampai pada pelaporan dan proses hukum Ungkap zahirman.

Baca Juga:  Tambang Galian C Milik Abah Amin di Dusun Jaringansari - Desa Karangdiyeng - Kecamatan Kutorejo Diduga Tanpa IUP - OP Khusus Pengangkutan atau Penjualan

Masih menurut keterangan zahirman Dalam pelaksanaannya, pemilu presiden dan wakil presiden sangat rentan pelanggaran hukum,baik kecurangan maupun ketidak jujuran,serta ketidak adilan dalam proses implementasinya dilapangan,kita berharap dapat diperkuat, dikoordinasikan dan dikonsolidasikan kedalam tim relawan amin seluruh Kalimantan barat,ungkap zahirman mengakhiri

(A@ Hady)

 

Sumber : Tim media center.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *