Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat Dan Bea Cukai Batam Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba.

Detikkasus.com | Batam, Pada hari Selasa 20 Februari 2018 sekira pukul 08.00 wib, Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat Dan Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di daerah Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura yang berawal kapal 4 orang WN China.

Kemudian Tim Gabungan menggiring kaapal menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.

Tim Gabungan (Satgas) yang tergabung: 1. KBP Suwondo Nainggolan, SIK, MH, 2. KBP Nico Afinta, SH, SIK, MH, 3. KBP Ferdy Sambo, SH, SIK, 4 KBP Herry Heryawan, SIK, MH
– AKBP Donny Alexander, SIK.

Baca Juga:  Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

Tim Gabungan langsung melakukan melakukan penangkapan perairan Anambas, Kepri dengan JUMLAH BARANG BUKTI 81 Karung yang berisikan Methampetamine yang masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg BERAT BRUTO 1,600 KG atau 1,6 TON SABU.

IDENTITAS TERSANGKA:

1. TAN MAI, 69 Tahun

2. TAN YI, 33 Tahun

3. TAN HUI (Nahkoda), 43 Tahun

4. LIU YIN HUA, 63 Tahun

Dengan Kronologis, Tim gabungan Satgassus Polri telah dilakukan Koordinasi awal bersama perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Kamis 15 Februari 2018.

Kemudian Tim Advance berangkat menuju ke Batam pada hari Jumat 16 Februari 2018.

Baca Juga:  Polsek Ploso Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Desa Kedungombo

Tim Kembali Berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri pada hari Sabtu 17 Februari 2018 berlokasi di Pelabuhan Punggur, Batam. Untuk kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005.

Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu 18 Februari 2018 dilanjutkan dengan Patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri

Pada hari Senin 19 Februari 2018 Tim Advance mendapat informasi mengenai Koordinat Kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T. Selanjutnya dilakukan Koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepriuntuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target

Baca Juga:  Personel Polsek Sintang Kota Memantau Debit Air dan Patroli Banjir Pasang

Pada hari Selasa 20 Februari 2018 sekira pukul 02.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dg gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, dan berhasil mengamankan 1 unit Kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

RENCANA TINDAK LANJUT: Melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang

Melakukan pengecekan sampel BB ke Labfor, dan Melakukan pemeriksaan terhadap para Tersangka serta Melakukan pemberkasan.

Laporan Wartawan : diana Ningsih ( info dari ketua Gann Dumai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *