Tim Divisi Hukum Polri, Gelar Bimbingan Pembentukan Peraturan Kapolda Di Polda Aceh

Banda Aceh |Detikkasus.com -Tim divisi hukum (div-kum) polri, yang dipimpin Kombes Pol. M. B. Pranatal Hutajulu, S. I. K , S. H., M. H, menggelar bimbingan pembentukan peraturan kapolda di polda aceh selasa 10 desember 2024.

Ketua tim didampingi 2 anggotanya, yakni AKBP Abdul Aziz Septiadi, S. H., S.I.K., M. H dan Kompol Teguh Setiawan, S. H., S. I. K , M. H, ucap kabid humas polda aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.

Baca Juga:  Berita Polisi | Para Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Kapuas 2018, Langsung Tilang di TKP

Kegiatan tersebut, dibuka kabid-kum polda aceh Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, S. H., S. I. K, dan berlangsung di aula machdum sakti gedung satya haprabu, lantai 3 mapolda aceh, sambung Joko.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Celukanbawang Laksanakan Pengawasan di Daerah Rawan "Kring Serse"

“Tim div-kum polri,menggelar bimbingan pembentukan peraturan kapolda di polda aceh mulai dari tanggal 10 hingga 12 desember 2024”, sebut Joko.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Sintang Sebut Nihil pelanggaran Pemilu

Kegiatan tersebut, juga dihadiri pejabat dan personel bid-kum serta puluhan pejabat terkait dari sat-ker polda aceh, tutur Joko lagi.

Kegiatan itu, diwarnai penyampaian arahan. Sesi tanya jawab dan foto bersama, tutup Joko.

(Pasukan Ghoib/Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Div.Humas Polri/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *