Tim Buser Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Honkong | Reporter : Zainul Arifin

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Tim buser Satreskrim Polres Blora kembali mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (Togel) Hongkong di Desa Pilang Kec.Randublatung Kab. Blora, tanggal 25 oktober 2017 Sekira pukul 18.05 Wib petang kemarin. Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan pelaku, yakni Sdr.Nosuyo Als Mbah No Bin Pawiro (alm) 60 th,Islam,Swasta,Alamat Ds.Pilang Rt.04/II Kec. Randublatung Kab. Blora.

Baca Juga:  Setiap Hujan Turun Dusun Besukan Desa Karangbendo Selalu Banjir, Apa Penyebabnya yaaa...?.

Kapolres Blora AKBP Saptono,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo M.H, mengatakan, sebelumnya ada informasi dari warga setempat yang melihat ada praktik judi togel jenis Hongkong di warung milik Bagong di desa setempat.

“Setelah mendapatkan laporan, tim kami kemudian melakukan lidik serta pengamatan intensif terhadap sasaran. Hasilnya, ternyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang benar-benar ada perjudian,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).

Baca Juga:  Pawas Polsek Tejakula Dampingi Camat Tejakula Melaksanakan Pengecekan di Posko Induk Gundang Logistik

Lanjutnya, setelah diketahui positif adanya praktik perjudian togel, anggota kemudian bergerak ke sasaran dan mengamankan yang bersangkutan berikut barang buktinya.

Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP NOKIA warna hitam yang di dalamnya berisi SMS pesan masuk dari para penombok, serta SMS pesan keluar untuk menyetorkan nomor centre judi togel Hongkong. Selain itu, dia juga mengamankan uang sebesar tunai Rp. 57.000 yang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel serta 1 rekap yang telah terisi, 1 rekap yang belum terisi, 4 lembar ramalan/data keluaran angka dan 5 buah bolpoin berbagai warna

Baca Juga:  Bhabinkamtibnas Banyusri Bersama Warganya Melaksanakan Gotong Royong

“Sampai saat ini pelaku masih kami amankan dan akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.

(Arif/Humas Polres Blora).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB