Tim Buser Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Honkong | Reporter : Zainul Arifin

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Tim buser Satreskrim Polres Blora kembali mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (Togel) Hongkong di Desa Pilang Kec.Randublatung Kab. Blora, tanggal 25 oktober 2017 Sekira pukul 18.05 Wib petang kemarin. Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan pelaku, yakni Sdr.Nosuyo Als Mbah No Bin Pawiro (alm) 60 th,Islam,Swasta,Alamat Ds.Pilang Rt.04/II Kec. Randublatung Kab. Blora.

Baca Juga:  Ini Contoh, Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Indramayu Asyik Nyawer Artis, hingga Lupa Menghentikan Musik Saat Adzan Magrib.

Kapolres Blora AKBP Saptono,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo M.H, mengatakan, sebelumnya ada informasi dari warga setempat yang melihat ada praktik judi togel jenis Hongkong di warung milik Bagong di desa setempat.

“Setelah mendapatkan laporan, tim kami kemudian melakukan lidik serta pengamatan intensif terhadap sasaran. Hasilnya, ternyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang benar-benar ada perjudian,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Celukan Bawang Monitor Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu Bagi Balita

Lanjutnya, setelah diketahui positif adanya praktik perjudian togel, anggota kemudian bergerak ke sasaran dan mengamankan yang bersangkutan berikut barang buktinya.

Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP NOKIA warna hitam yang di dalamnya berisi SMS pesan masuk dari para penombok, serta SMS pesan keluar untuk menyetorkan nomor centre judi togel Hongkong. Selain itu, dia juga mengamankan uang sebesar tunai Rp. 57.000 yang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel serta 1 rekap yang telah terisi, 1 rekap yang belum terisi, 4 lembar ramalan/data keluaran angka dan 5 buah bolpoin berbagai warna

Baca Juga:  Nurdin Halid Imbau Pengurus Golkar Awasi Kecurangan Pemilu

“Sampai saat ini pelaku masih kami amankan dan akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.

(Arif/Humas Polres Blora).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB