Polda Jatim – Polreta Kediri, detikkasus.com – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Kediir berhasil melakukan ungkap kasus curanmor di 3 TKP. Tersangka dan penadahnya diamankan salah satunnya terpaksa ditembak kakinnya ketika hendak melarikan diri.
Ungkap kasus ini setelah sebelumnya mendapat laporan terkait hilangya tidak kendaraan yakni di parkiran RSUD Gambiran, jenis Yamaha Mio, di Bantaran Sungai Brantas, jenis Hondra Pro, dan seputaran Kampus UNP Mojoroto jenis Honda Scopy.
“Menindaklanjuti laporan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H Kapolresta Kediri, Senin (4/9). Berdasarkan keterangan tersangka Chowi A (25) warga Dusun Nglaban Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dalam melakukan aksinnya tersngka berkeliling mencari sasaran ke tempat parkir, ketempat anak nongkrong.
“ Disaat ada kesempatan disaat pemilik ranmor lalai kunci tertinggal tersangka mengambil motor seperti kasus yang ada RSUD Gambiran,” tambahnya. Selain mengamankan tersangka berikut penadahnya polisi menghadiahi dengan timah panas kepada Chawi saat hendak melarikan diri, petugas juga berhasil mengamankan tiga kendaraan bermotor yang dicuri termasuk Honda Vario yang digunakan untuk menjalankan aksinnya.
Pasal yang disangkakan atas perbutan tersangka yakni pasal 362 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 900.000.00,- (sembilan ratus rupiah)
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.