Detikkasus.com | Labusel 21 Pebruari 2019, Tiga titik kondisi jalan terparah di Dusun Tapus Sibatang Kayu dan Dusun Pintu Padang Desa Parimburan, Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Dimohon dengan sangat agar segera diperbaiki oleh perintah Daerah.
Akses jalan penghubung di antara kedua Dusun menuju Desa Parimburan yang sangat rusak parah dan sangat sulit untuk dilalui terutama saat musim penghujan. Ketiga kondisi jalan yang rusak parah ini hanya berkisar seratus lima puluh meter. Ujar Makmur Hasibuan Warga Dusun Tapus Sibatang kayu, seperti di poto terlampir yang bisa kita lihat bersama.
MAKMUR HASIBUAN Menambahkan “Disituasi kondisi jalan yang sangat memprihatikan ini, sangat banyak anak sekolah terpaksa pulang kerumah di karenakan pakaian sekolahnya dinodai lumpur akibat medan tempur yang dilalui sangat licin. Ujar Makmur
ERWIN SIREGAR mengatakan “Bahkan Masyarakat dikedua Dusun lebih memilih untuk tidak keluar saat musim penghujan, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak karena kondisi jalan sangat membahayakan pengendara yang melintas.
“Kondisi jalan sangat memprihatikan. Kami setiap akan melintas selalu khawatir terjatuh karena selain jalannya licin sulit untuk mengendalikan kendaraan terutama ketika melintas lubang yang cukup dalam”. Ujar Erwin
Erwin menambahkan, “Hasil pertanian kami seperti Buah Kelapa Sawit terpaksa mengalami penyusutan timbangan yang draktis, dikarenakan mobil untuk mengangkut buah kelapa sawit tidak sanggup melintasi jalan tersebut”. Saya sebagai warga Dusun Pintu Padang sangat berharap kepada pemerintah Daerah, Kiranya segera memperbaiki kondisi jalan ketiga titik terparah tersebut. Ujar Erwin
Hingga berita ini diterbitkan KOHAR sebagai Kepala Dusun Pintu Padang dan GATOAN Kepala Desa Parimburan belum merespon panggilan melalui handphone seluler sebagai konfirmasi, Kedua beliau sudah empat kali ditelephon awak media selalu di luar jangkauan
ADI SUBAGIO S,Ag mengatakan “Jangan biarkan terlalu lama warga merasakan seperti dijajah oleh bangsa sendiri”. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah Daerah untuk membuat warganya merasakan indahnya arti dari sebuah kemerdekaan Dengan adanya peraturan tentang Otonomi Daerah, Kalau bukan kita yang memperbaiki Daerah kita lantas siapa lagi, Tidak mungkin orang lain yang akan memperbaiki Daerah kita, Karena daerahnya sangat perlu untuk dia perbaiki. Ujar ADI
ADI SUBAGIO S,Ag menambahkan “Dengan adanya peraturan tentang Otonomi Daerah untuk mensejahterakan warganya, Seharusnya Pemerintah Daerah exstra kerja keras untuk mengawasi bahkan memantua sekaligus melakukan penindakan tegas terhadap yang melakukan kerugian uang rakyat”. Kalau pemerintah Daerah tidak mampu untuk melakukan penindakan tegas, bahkan terkesan saling untuk mengambil bagiannya masing-masing uang rakyat itu, Maka bisa jadi untuk selamanya warga itu akan merasa dijajah oleh bangsa sendiri. Ujar ADI ( J. Sianipar )