Tiga Tahapan Pemilihan Dilakoni KPU Kabupaten Sampang, Awal Oktober Parpol Harus Menyerahkan Berkas, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur akan melaksanakan tahapan Pemilihan

Selain sudah menggelar tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati juga mulai 3 – 16 Oktober 2017 harus menerima salinan bukti keanggotaan Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 2019

Baca Juga:  Terus Kunjungi Warga, Jalin Hubungan Yang Lebih Dekat

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Miftahurrozak selasa 26/9, berdasar PKPU no 7 tahun 2017 pada 1-3 Oktober 2017 KPU Kabupaten Sampang akan mengumumkan proses Penerimaan Salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2019 dan ada di Kabupaten Sampang
“Pendaftaran Parpol peserta Pemilu tetap di KPU Pusat, KPU Kabupaten/Kota hanya menerima salinan bukti keanggotaan Parpol,”kata Miftahurrozak

Baca Juga:  Melaksanakan Dialogis Dengan Pemedek Anggota Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Menjaga Kebersihan

Selanjutnya pihak KPU Kabupaten/Kota menunggu juknis yang tertuang dalam PKPU terkait tahapan berikutnya

Baca Juga:  Ketua Umum AMYA Bantaeng Di Daulat Menjadi Wasit Dalam Pertandingan Antara Indonesia VS Thailand.

Miftahurrozak mengaku tugas KPU Kabupaten/Kota memang berat dalam melaksanakan tiga tahapan pemilihan itu

Tapi pihaknya tetap akan melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan tupoksi KPU Kabupaten/Kota. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *