Detikkasus.com | Razia Gabungan Satpol PP Tuban, Jaring Pemandu Lagu dan Pemilik Cafe Tak Berizin.
Kabupaten Tuban, Jawa Timur – Operasi Gabungan Satpol PP Tuban dengan Aparat kepolisian dan PM lakukan Razia tempat hiburan, Antara lain Cafe darman hari Rabu sekitar pukul 15.00 Wib yang ada di atas pasar rengel Dusun Gembong menjaring 3 Penyanyi dan satu Pengelola, informasi yang di dapat Penyanyi dengan inisial (RN, AS, El), dan Pemilik Cafe (TK), mereka terjaring saat melayani tamu sebagai pemandu lagu, dengan disita 1 TV Mixer DVD Power, Mix, Remote Sound dan Daftar lagu. (17/7/2019)
Razia Gabungan tersebut menggunakan 2 Mobil Kijang, dan 2 truck besar Penyisiran di lanjut ke Cafe Depan Pom Milik Nardi dan cafe Sisil di situ menjaring pemilik (Parsi) Dusun Kayunan Desa Rahayu kecamatan Soko, Kabupaten tuban dengan menyita 1TV dua Sound Dua Power dan Dan Dua Audio Prosesor Satu Mixer Dvd Dan KTP An.Parsi, Semua itu barang buktinya di bawa ke kantor Satpol pp.
Saat Dikonfirmasi Kasat Pol PP Heri menyampaikan, “Penertiban ijin usaha karaoke, miras dan PSK, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan, “Pungkasnya’.
Heri juga mengimbuhkan, “Demi menegakkan prosedur Perda yang Ada,Harapan saya semoga ini bisa membuat jera dan mengurangi cafe -cafe liar yang tidak berizin”, Imbuhnya. (Pria Sakti).