Tiga PSK Diamankan Petugas Razia Gabungan.

 

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim Kabupaten Tuban,2018.
Tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni SRY(45) asal Tanggul Jatirogo, RTN(48) asal Kunduran Blora, SNG(35) Desa Mrutuk Widang yang beroperasi di lingkungan Pasar sapi Jatirogo,Diamankan Petugas razia gabungan Pol PP Tuban dibantu Polsek Dan Koramil Jatirogo, kamis Pukul 18:00 WIB (04/10).

Baca Juga:  Pastikan Situasi Tetap Kondusip Polsek Seririt Laksanakan Patroli Dialogis

Seperti dituturkan Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto S.Sos, MSI.via ponsel bahwa, “razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) ini melibatkan sekitar 30 personil gabungan Pol PP Tuban dibantu Polsek dan Koramil Jatirogo berhasil mengamankan 3 PSK yang terbukti beroperasi di Lingkungan Pasar Sapi Jatirogo dan salah satu pelanggan YDY(53) asal Bringin Montong Tuban.” Tuturnya.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Kepedulian dan Kecintaan Kepada Ulama, Polsek Sampoiniet Jenguk Pimpinan Pesantren Desa Lhok Krut Sedang Sakit

Berdasarkan laporan warga dan hasil lidik, pihaknya pada hari itu juga langsung turun ke lapangan.

“Kami melakukan razia ini atas dasar laporan warga setempat dan hasil lidik anggota kami, “ucap Hery Kasatpol PP

Baca Juga:  3 Bajingan Curanmor di Brengkes Tim buser Polres Blora, Begini Ceritanya... Baca Detik Kasus.

Masih Kasatpol PP, “tiga PSK ini melanggar Perda no.16 tahun 2014, jadi kami akan limpahkan ke Panti rehabiltasi untuk dibimbing dan diberikan ketrampilan sehingga nantinya tidak lagi bekerja sebagai PSK, ” pungkasnya.
(Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *