Tiga Pilar Wiyung Pengimbauan New Normal Di Pasar Krempyeng Babatan

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Surabaya

Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang Serda Sulaedy bersama Tiga Pilar menyampaikan imbauan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru di Pasar Krempyeng Perumahan Babatan Indah Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya, Rabu (02/09/2020) pagi.

Bahwa disampaikannya imbauan bertujuan, agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Pungli dan Penggelapan Berkedok Puk.P Spsi di PT Smart Tbk Kebun Pernantian

“Sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali 33 Tahun 2020”, ungkap Sulaedy.

Lebih lanjut, Babinsa Kelurahan Babatan ini menguraikan tentang pelaksanaan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Nganjuk Hadiri Pembinaan Kader Terpadu Desa Bendolo

“Seperti physical distancing, jangan lupa memakai masker, selalu cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter guna mencegah dan pemutusan mata rantai perkembangan Virus Corona (Covid-19)”, terang Sulaedy.

Selain Babinsa, di lokasi juga dihadiri oleh Camat Wiyung Bapak Budiono, Lurah Babatan, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Wiyung, Bidan dan Kasi Pemerintahan serta Kasi Bangtib Kelurahan Babatan, Kasatgas Linmas dan Satpol PP Kecamatan Wiyung. ( Anangtugasi )

Baca Juga:  Diduga Pemakaian Pasir Tampa Izin Menyebar

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB