Jakarta |Detikkasus.com -Polri melalui polda sumatera barat (sum-bar) berhasil menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM, yang membawa uang Rp.5,6 miliar di kota padang pariaman selasa 27/8/2024. Dua dari tiga tersangka, merupakan oknum anggota kepolisian.
Kabag penum divisi humas polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan. Dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial “NPP” (29) dan “MSA” (21), sementara satu orang lainnya “HS” (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo kota padang.
“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya sekitar pukul.20.00.wib, bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke polda sumbar sekitar pukul.22.00.wib,” kata Erdi dalam keterangannya, rabu 28 agustus 2024.
Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada senin 26/8/2024 sekitar pukul.23.00.wib.
Mobil grand max yang dikawal saksi membawa uang Rp.5,6 miliar kemudian berhenti di jalan raya bypass padang pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, nagari kasang kecamatan batang anai pada selasa dini hari sekitar pukul 01.00.wib.
“Para pelaku kemudian mendatangi saksi steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp.2.725.000.000 2,7 miliar”, ungkapnya.
Aksi perampokan tersebut, lanjut Erdi, dilaporkan ke polres padang pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Polisi berhasil mengendus keberadaan “HS” di kediamannya, namun saat dilakukan penggerebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil, menemukan mobil daihatsu terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan. Tim opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua “HS” yang berlokasi di sungai limau, padang pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya.
“Pelaku “HS” bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.
“Terlilit Utang”, tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp.5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang.
“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.
Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.
“Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.
(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)