Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polresta Sidoarjo, Sampai Saat Ini Belum Diungkap Ke Publik Press Release

Penangkapan 3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil, Samoai saat ini belum di Rilis Polroesta Sidoarjo

Sidoarjo | detikkasus.com – Sindikat jaringan penggelapan mobil Jawa timur diringgkus Jatanras Polresta Sidoarjo.Berawal dari laporan perusahan yang truknya hilang bersama supir. 26 Januari 2025

Pelaku supir melarikan truk perusahan akhirnya di ringkus di wilayah kediri.penagkapan pelaku sudah beberapa Minggu dalam pengejaran. LK (44) tahun berlamat KTP Surabaya pupus sudah pelariannya, senin 6 Januari 2025 jam 02.00 pagi ditangkap dirumah istrinya bernama (NT).

Baca Juga:  Dibantu Pecalang Polisi Berikan Pengaman dan Pelayanan Masyarakat Melaksanakan Persembahyangan

” Istri pelaku (NT) saat di konfirmasi, mengatakan. Iya mas benar,LK ditangkap saat tidur pagi,polisi itu naik tangga rumah dengan pak RT lain,bukan RT saya.

Disaat pengrebekan di rumah lebih dari 4 orang, saat saya tanya dari mana,mereka mengaku dari Polresta Sidoarjo. Saat saya tanyakan surat perintah,mereka mengatakan ada mbk,saya bawa surat penangkapan tetapi tidak di tunjukan suratnya. Paparnya

Baca Juga:  Laporan Keuangan Dana Desa Di Sarankan, Memakai "Aplikasi Terbaru"

Kanit IPDA Detyy Mefuani, saat bertemu di ruangannya, membenarkan.Kalau pelaku sudah kami tahan dengan dua temannya dari pasuruan. Totalnya ada tiga orang ,LK, BT Dan SF, Penangakapnya anggota saya yang ke rumahnya di Kediri hanya (LK),Lalu pengembangan akhirnya kita tangkap temannya di pasuruan.” Ujarnya Detty

Awak media saat menyinggung kapan di ungkap di publik ke tiga pelaku ini,Kanit Detty Enggan menjawab padahal para pelaku ini sudah ada di penjara Mako polresta Sidoarjo.

Baca Juga:  Selalu Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Sambangi Warga Binaanya

Tim mencoba hubungi Kasat Reskrim AKP FAHMI AMARULLAH, S.I.K., M.Si. saat di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp,guna mempertanyakan kapan para pelaku mafia mobil lintas Jatim di ungkap atau dirilis. Sampai sekarang belum menjawab,sampai brita ini diturunkan.(Tim)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *