Tiga Pelaku Pembunuh di Pacet Selatan Diringkus Polisi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Kepolisian Polres Mojokerto berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan karyawan toko gorden di Mojokerto.

Mereka melakukan aksi keji itu lantaran korban memiliki hutang yang tak kunjung dibayar.

Korban diketahui bernama Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari. Sementara pelaku Dayat (25), Udin (27) dan Anjar (23) warga Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jatim.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pembunuhan ini karena korban memiliki hutang kepada pelaku, yakni Dayat dan Udin.

“Jadi korban punya hutang ke Dayat sebesar Rp 4,5 juta dan Udin Rp 2,5 juta,” ucap Kapolres saat pers konferensi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:  Kejari Tuban Tetapkan Bendahara Desa Bunut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Uang tersebut dipinjam Hasan enam bulan yang lalu dan belum dikembalikan. Dayat dan Udin sempat menagih namun korban hanya menjajikan saja. Korban juga memblokir kontak WA pelaku.

“Puncak amarah pelaku saat korban memblokir kontak pelaku. Akhirnya terjadi pembunuhan pada Senin,, 21/11/2022 sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Apip.

Setelah dihabisi di toko gorden, pelaku mengambil motor dan HP korban. Barang itu kemudian dijuall dan hasilnya dibagi antara Dayat dan Udin.

Baca Juga:  Polsek Doloksanggul bersama Warga Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan Antar Kabupaten

“Jadi motornya diambil dan langsung dijual. Uangnya dibagi Rp. 600 ribuan,” tutur Apip.

Sementara itu, salah satu pelaku Dayat, mengaku alasan dirinya menghabisi Hasan lantaran kesal uangnya tak kunjung dikembalikan.

“Saya tagih hanya dijanji-janjikan saja,” terangnya..

Akhirnya dirinya dan Udin menyusun rencana untuk menghabisi Hasan. Dalam aksi kejinya itu, kakak beradik itu mengajak Anjar untuk memancing keberadaan korban. “Ia (Anjar) saya suruh memastikan keberadaan korban,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Hasan Muntolip (26) ditemukan tewas dengan dibungkus karpet di semak-semak tepi jalan jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu itu, jenazah korban ditemukan warga sekitar Wahyu Nusantara (26) saat hendak mencari rumput.

Baca Juga:  Kepala Korban Berinisial DL Diduga Pembunuhan, Telah Ditemukan

Setelah melakukan pendalaman, korban diduga kuat dibunuh di toko Bintang Jaya Gordin, Jalan Airlangga, Wonokusumo, Mojosari, tempat korban bekerja. Hal itu dibuktikan dengan ceceran darah di lantai saat petugas melangsungkan Olah Tempat Kejadian Perkara. Dikuatkan lagi pemasangan garis polisi di lokasi.

Para pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi pada Rabu 23 November 2022. Dua diantaranya ditangkap saat hendak kabur ke luar daerah. (Red)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB