Tiga Orang Pekerja Menyampaikan Terimakasih Kepada

Minggu, 22 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labura – Sumut

Minggu (22/12/2019) Tiga orang pekerja atau buruh di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Prima Jaya Lestari Utama yang berlokasi di Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Ketiga pekerja tersebut menyampaikan terimakasih kepada penegak hukum, khususnya kepolisian resort labuhanbatu karena sudah menindak lanjuti keluhan yang mereka sampaikan.

“Dan tak lupa kami juga turut menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Koalisi FSPMI dan LSM TIPAN-RI Labuhanbatu”. Dengan melalui koalisi ini jeritan hati kami sebagai pekerja di PMKS, PT. Prima Jaya Lestari insya Allah dapat teratasi, atas dugaan tindak pidana kejahatan ketenaga kerjaan. Sa’at ini memang baru kami bertiga yang akan memberikan keterangan kepada pak penyidik, dan insya Allah empat puluh tujuh (47) orang lagi tentunya juga sudah siap selalu untuk yang terbaik, ujar Suwito

Baca Juga:  Hadir Sebagai Wujud Kehadiran Polri Di Tengah Masyarakat Dengan Pengaturan Pagi

SUWITO menambahkan “Keberadaan koalisi FSPMI dan LSM TIPAN-RI kabupaten labuhanbatu sangat membantu kami sebagai pekerja, untuk menyampaikan aspirasi seperti yang kami hadapi sa’at ini”. Jika keberaaan koalisi ini tidak ada di labuhanbatu, mungkin sampai ajal tiba menjemput, kami dari kelima puluh orang pekerja akan tetap dijajah oleh bangsa sendiri. “Berkuasanya kapitalisme bertopengkan dewa penolong, sangat mampu meluluh lantakkan persendian ekonomi pekerja. Untuk itu mari kita cerdas dalam memilih serikat pekerja, agar kita bisa terbebas dari belenggu kapitalisme, ujarnya

Baca Juga:  Di-PT Socfindo Kebun Aek Pamienke Melakukan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Bernat Panjaitan,SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI membenarkan bahwa tiga (3) orang Kliennya akan siap memberikan keterangan dihadapan penyidik Kepolisian Labuhanbatu, pada hari Jumat yang akan datang (28/12/2019). Surat Panggilan tersebut terdiri dari No:B/9197/XII/Res.124/2019 /Reskrim Tanggal 19 Desember 2019 untuk Sdr. Suwito Hadi Broto, No: B/9198/XII/Res 1.24/2019 /Reskrim Tanggal 19 Desember 2019 untuk Sdr. Sardi dan No: B/9199/XII/Res.1.24/2019/Reskrim Tanggal 19 Desember 2019 untuk Sdr Dedi Irawan”. Atas tindak lanjut yang begitu cepat dari Polres Labuhanbatu atas kasus ini patut untuk diapresiasi, sehingga masyarakat akan semakin percaya kepada Polri sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi keprofesionalan serta supremasi hukum, ujarnya

Baca Juga:  Sekolah SMAS Kesuma Bangsa Londut Berikan Vaksinasi ke Siswa

Wardin Ketua PC FSPMI Labuhanbatu yang juga sangat dikenal sebagai Aktifis Perburuhan mengatakan “Undang-Undang No: 13/2003 tentang Ketenagakerjaan adalah jaminan dari Negara sebagai perlindungan hukum kepada Buruh dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pengusaha. Namun pada kenyataannya masih saja terjadi kejahatan ketenagakerjaan kepada pekerja diperusahaan dan hal ini terjadi diduga kuat karena fungsi pemerintah dibidang ketenagakerjaan yang dipercayakan kepada Instansi dibidang ketenagakerjaan dari mulai Kabupaten, Provinsi hingga Kementerian Tenagakerja tidak maksimal terutama fungsi pengawasan, atau diduga kuat ada oknum pengawas ketenagakerjaan di Provinsi sengaja memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. Ujarnya ( J. Sianipar )

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru