Tiga Kontainer Berdokumen Kelapa Disita Polda Kalbar, Ternyata Isinya Ribuan Botol Miras asal Malaysia

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK l Detikkasus.com -,
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal, Sabtu 08/07/2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.

“Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima PWI Jatim Award Kategori 'Special Award' Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Terbaik

Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Baca Juga:  Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Penemuan Mayat Warga Peureulak Barat

Tim pun bergegas mengejar Satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil diringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.

Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Serta dilengkapi dokumen kelapa.

Kombes Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.

“Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari dari wilayah Jagoi Babang,” ungkapnya.

Baca Juga:  ODGJ" Mengamuk Di Kota Langsa, Team Patroli Sat-Samapta Polres Langsa, Berhasil Mengevakusi Ke RSJ.

Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.

Kombes Sardo berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB