Detikkasus.com l Provinsi Jabar – Kabupaten Cirebon – Kekosongan Jabatan Kuwu Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Selama tiga bulan belakangan ini membuat sejumlah kebijakan dan keperluan administrasi Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisapu sedikit menjadi terhambat,” ungkap Wasdinah Plt Kuwu Kalisapu kepada detikkasus.com di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2019) pukul 10.00 WIB.
Menurut Wasdinah, pihak Pemdes dan BPD serta Lembaga Desa, juga Tokoh Masyarakat telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) sebanyak tiga kali guna menjaring dan menentukan Pejabat PNS yang pas menjadi Pjs Desa Kalisapu.
Hasil keputusan Musdes sendiri menunjuk Nurtesin, S.Sos, M.Si sebagai Pjs Kalisapu, Namun anehnya hasil Musdes yang dilakukan Pemdes dan BPD dengan menunjuk Nurtesin selalu ditolak oleh Kusdiyono Camat Gunung Jati dengan alasan yang tidak jelas.
“Padahal penunjukan Nurtesin, S.Sos, M.Si, itu atas saran Pak Camat sendiri. Ketika Nurtesin siap jadi Pjs Kuwu Kalisapu tiba – tiba Pak Camat menarik dukungannya dengan mengatakan Kasi tidak bisa menjadi Pjs tapi harus seorang Pelaksana,” papar Wasdinah.
Terpisah Camat Gunung Jati Kusdiyono mengatakan bahwa Musdes yang telah dilakukan Pemdes dan BPD Kalisapu tidak syah karena di Musdes tersebut tidak melibatkan pihak Kecamatan.
“Itu bukan Musdes, tapi acara saya dalam rangka pembekalan dan acaranya dilakukan pada tanggal 8 Februari 2019, sebelum Musdes Kalisapu dilakukan. Saya berharap pemilihan Pjs harus mengikuti sesuai aturan dan saya sudah mengajukan 4 orang untuk dipilih salah satunya menjadi Pjs Kuwu Kalisapu. Ke empat orang tersebut semuanya mantan Sekdes dan sudah paham tentang Desa. Adapun ke 4 orang tersebut adalah Sugiono (Mantan Sekdes Desa Grogol), Darurat (Mantan Sekdes Desa Suranenggala Kidul), Toto Suharto (Mantan Sekdes Desa Wanakaya) dan Abdurokhman Fajar (Mantan Sekdes Desa Jatimerta),” ujar Kusdiyono.
Laporan: Inka (Kabiro detikkasus.com)