Tiga Kali Mangkir Panggilan Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Gunungsari Dilimpahkan ke Polres

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN| Detikkasus.com – Tiga kali mangkir dipanggil Inspektorat Pesawaran LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa tahun 2018 – 2022 di Desa Gunungsari, Kecamatan Way Khilau, yang merugikan negara kisaran Rp.960 juta terkait SILTAP (Penghasilan Tetap) delapan Aparatur Desa dilimpahkan ke Aparat Penegakan Hukum Mapolres Bumi Andan Jejama.

Hal ini disampaikan oleh Singgih selaku inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran ke awak media melalui via seluler, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  Laporan ke Polda Lampung, Para Aparatur Desa Madajaya Merasa Diintimidasi

Menurut Inspektur Inspektorat Pesawaran, baik kepala Desa Gunung Sari kurang koperaktif saat diperiksa oleh tim Investigasi Inspektorat Pesawaran, perihal adanya dugaan delapan Aparatur pemerintahan Desa Gunungsari disinyalir menggunakan ijazah yang bukan hak mereka saat menjabat aparatur pada beberapa tahun silam.

Lanjut Inspektur, terungkapnya dugaan kasus menggunakan ijazah orang yang memiliki hak ini terungkap setelah jabatan kepala Desa Gunungsari yang baru dilantik.

Masih kata Singgih, Kasam selaku kepala Desa terpilih memberhentikan delapan aparatur Desanya yang kuat diduga lama tidak ngantor, dan ternyata ada pemilik ijazah yang direkomendasi oleh tim seleksi kecamatan namun tidak tau jikalau dirinya diangkat menjadi aparatur Desa Gunungsari.

Baca Juga:  Bacaleg Emilia Bersama Eriawan Mantan Wabup Pesawaran Rakor dan konsolidasi di Dapil VI

Dia menambahkan, setelah dilakukan investigasi oleh inspektorat, pihak-pihak yang terkait dalam proses pengangkatan aparatur Desa Gunungsari yang diduga tidak memenuhi prosedural ini kepala Desa Gunungsari Hayatul Haqqi mangkir tiga kali saat dipanggil Inspektorat.

Baca Juga:  Diduga Penerimaan Siswa SMPN 1 Pesawaran di Desa Bagelen Tebang Pilih

Singgih menegaskan, untuk mengungkap dan menegakkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku di NKRI, maka Inspektorat meneruskan dugaan kerugian uang Negara dari ADD ini ke Mapolres Pesawaran agar ditindak lanjuti.

“Kami sudah panggil tiga kali namun yang terlibat dalam dugaan merugikan uang Negara, dalam penyelenggara Angggaran Dana Desa Gunungsari tahun 2018 – 2022 ini tidak koperaktif, dan LHPnya kami serahkan ke APH Pesawaran,” tegas Inspektur Pesawaran. (Tim).

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB