Tiga Aitem Pembangunan Dikabupaten Sarolangun di Duga Asal Jadi dan Mangkrak.

Detikkasus.com I Batang hari – Jambi.

” Pada hari Kamis (03/09/2020) sekira pukul 10 wib. Bapak Budiman kordinator LSM Topan RI provinsi jambi, menghubungi Awak media jejakkasustv.com Kabupaten Batang hari lewat Henpond selulernya melalui pesan whapsApp menyampaikan (2) Dua aitem pengaspalan jalan yang di kerjakan Asal jadi. dan (1) satu Aitem pembangunan jembatan gantung mangkrak / tidak. Jadi.

“adapun pembangunanpengaspalan jalan di duga asal jadi tersebut terletak di singkut 4, menuju Bukit marau dengan jumlah dana sebesar Rp, 14900 milyard yang sumber dananya dari dana APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2019.
Juga pembangunan pengaspalan jalan yang terletak di singkut 7 Kecamatan Pelawan juga di Duga dikerjakan asal jadi dengan anggaran biaya yang sama Rp, 14900Milyard.Sehingga belum sampai satu tahun pengaspalan jalan tersebut sudah hancur.

Baca Juga:  Masyarakat Rengas IX, Membuat Anyaman Rumbai Menjadi Tikar

 Demikian juga pembangunan jembatan gantung yang berlokasi di Desa Teluk Mancur Kecamatan Batin 8 dengan anggaran sebesar (3) tiga milyard yang sumber dananya dari APBD Kabupaten sarolangun Tahun 2019 juga mangkrak/tidak jadi.

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Dialogis Himbau Pemandu Wisata Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

” Dengan adanya hal tersebut, maka bapak Budiman kordinator LSM Topan RI provinsi jambi, beserta rekan- rekannya pada tanggal 27. Juli 2020 membuat pengaduan ke kejaksaan kabupaten Sarolangun dengan tanda bukti penerimaan laporan (PL) yang diterima oleh ibu INDRI/YUNI pegawai dikantor kejaksaan Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Berangkatkan 40 Orang Calon Magang Ke Jepang

” Dengan melalaui Laporan tersebut juga, bapak Budiman beserta rekan – rekannya mengharap kepada bapak kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun agar dapat petinjau Kembali (PK).terhadap laporan tersebut karena sejak surat pengaduan yang disampaikan oleh LSM Topan RI pada tanggal 27 juli 2020 sampai saat ini belum ada pengembangannya.dari pihak kejaksaan Negri Kabupaten Sarolangun ” Ungkap Bpk Budiman’. ( Tim Jejakkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *