Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto-, Kelakuan Lelaki dari Mojoanyar ini lebih buruk dibandingkan binatang. Sebuas-buasnya binatang, dia tidak akan memakan anaknya sendiri.
Mungkin itu gambaran dari masyarakat yang geram setelah melihat kelakuan tersangka SPR yang tega meniduri anak kandungnya sendiri.
Kejadian tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., MH selasa siang (23/07/2018) di joglo depan Polres Mojokerto. Korban yang masih anak kandung pelaku tidak kuat menerima perlakuan dari ayah kandungnya tersebut dan akhirnya melapor perlakuan bejat sang ayah ke Polres Mojokerto.
Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto mengungkapkan kelakuan bejat pelaku diduga karena tergiur sering melihat korban yang tertidur di dalam kamarnya, sedangkan kamar korban tidak terdapat pintu, sehingga korban dengan leluasa menjalankan aksinya.
“Pelaku yang tega meniduri anak kandungnya sendiri tersebut tergoda setelah melihat korban yang tidur pulas di kamarnya, sedangkan kamar korban tidak terdapat pintunya. Sehingga pelaku dapat menjalankan Aksinya. Korban juga diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun” Ungkap Kapolres dihadapan sejumlah media.
Atas perbuatan tersebut, Pelaku di jerat dengan pasal 75D UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (HMS)