Tiduri Anak Kandung Sendiri, Ayah Bejat Ditangkap Polisi.

Selasa, 24 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto-, Kelakuan Lelaki dari Mojoanyar ini lebih buruk dibandingkan binatang. Sebuas-buasnya binatang, dia tidak akan memakan anaknya sendiri.

Mungkin itu gambaran dari masyarakat yang geram setelah melihat kelakuan tersangka SPR yang tega meniduri anak kandungnya sendiri.

Kejadian tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., MH selasa siang (23/07/2018) di joglo depan Polres Mojokerto. Korban yang masih anak kandung pelaku tidak kuat menerima perlakuan dari ayah kandungnya tersebut dan akhirnya melapor perlakuan bejat sang ayah ke Polres Mojokerto.

Baca Juga:  Kodim 0817 Gresik Selenggarakan Komsos Kreatif Lomba Tari Kreasi Bertemakan " Perjuangan "

Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto mengungkapkan kelakuan bejat pelaku diduga karena tergiur sering melihat korban yang tertidur di dalam kamarnya, sedangkan kamar korban tidak terdapat pintu, sehingga korban dengan leluasa menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Jual Burung Hewan Satwa "Lelaki Ini Ditangkap Polisi.

“Pelaku yang tega meniduri anak kandungnya sendiri tersebut tergoda setelah melihat korban yang tidur pulas di kamarnya, sedangkan kamar korban tidak terdapat pintunya. Sehingga pelaku dapat menjalankan Aksinya. Korban juga diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun” Ungkap Kapolres dihadapan sejumlah media.

Baca Juga:  Warga Desa Kotakan Dilaporkan Ke Mapolres Situbondo

Atas perbuatan tersebut, Pelaku di jerat dengan pasal 75D UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (HMS)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB