Tidak Terima Dinasehati Orang Tuanya Murid SMP Gantung Diri di Pohon Mangga

Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2018 pkl 14.30 wita. Wakapolsek Tejakula Iptu Made Arya Sudenia.S.Sos, Kanit Reskrim Iptu Wayan Santiyasa, SH, Pawas dan beserta anggota jaga mendatangi TKP gantung diri di Banjar Dinas Lempedu, Desa Les, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng.

Adapun identitas korban yang gantung diri An. Nyoman Sudasna, lk, 15 thn, pelajar SMP N 1 Tjkl, alamat Banjar Dinas Tubuh, Desa. Les, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng.

TKP Br. Dinas Lempedu Desa Les,Kec. Tjkl, Kab. Bll, tanah milik  Gede Srenggana, 40 thn,  lk, swasta, almt Br. Dinas Kanginan, Desa Les

Saksi I
Ketut Indra, lk, 52 th. Satpam,  almt Dsn Selonding, Ds. Les. Kec. Tjkl, Kab. Bll

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Kunker Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Disambut Dengan Tari Jejer Gandrung Di Banyuwangi.

Saksi II
Wayan Miarsa, (orang tua korban),lk. 46 thn, petani, alamat Br. Dinas Tubuh, Ds. Les, Kec. Tjkl, Kab. Bll.

Adapun Kronologis kejadian tersebut
Pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari  2018 pkl 14.00 wita saat saksi Ketut Indra sedang ke kebun, saksi melihat ada korban tergantung di Pohon mangga sebuah kebun milik Gede Srenggana di Br. Dinas Lempedu Desa Les, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng dengan menggunakan tali nilon warna biru dan korban memakai celana jeans panjang warna biru serta baju kaos lengan panjang warna putih dgn lengan warna hitam. Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Wayan Miarsa yg lanjut menginformasikan kepada warga sekitar dan aparat Kepolisian.

Baca Juga:  Bagaimana caranya supaya tidak keluar duit ketika kena tilang polisi, malah dapat untung?"

Korban ditemukan tergantung di dahan pohon mangga menggunakan tali nilon warna biru, tinggi dahan ke tanah kurang lebih 4,35 meter, jarak ikatan tali di dahan pohon ke leher kurang lebih 1,49 meter dan jarak kaki korban ke tanah kurang lebih 1,2 meter

Dari keterangan Bapak korban An. Wayan Miarsa, pihak keluarga sudah mengiklaskan kematian korban  gantung diri dan tidak menuntut secara hukum kepada pihak manapun dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban.

Korban diduga  nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena dimarahi orang tuanya karena jarang masuk sekolah sampai orang tuanya diberikan Surat Panggilan dari pihak Sekolah.

Baca Juga:  Walikota Jambi Fasha, Resmikan IRRC dan WTE.

Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Tejakula I An. dr. Bayu dan 1 anggota bahwa pada korban tidak ditemukan tanda kekerasan, luka jeratan tali di leher, lidah menjulur sedikit, keluar air mani dari kemaluan korban dan keluar kotoran dari dubur korban.

Tindakan yang diambil :
1. Mendatangi TKP
2. Menghubungi tim medis Puskesmas Tjkl I
3. Mencari keterangan saksi
4. Melaporkan kepada Ka.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika SHmenjelaskan “Bahwa memang benar ada kejadian gantung diri tersebut dan kini masih ditangani oleh unit reskrim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk mengetahui pasti kebenarannya”, pungkas Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *