Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, detikkasus.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Tanggamus Komisi III, (Nursabana) meloprkan Oknum Kepala Pekon Ke Mapolres Tanggamus atas perbutan tidak menyenangkan, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor, TBL /261/III/2019/Polda LPG/RES TGMS selasa (05/03/19).
Kejadian berawal ketika Pelapor ( Nursabana) Anggota DPRD Kab Tanggamus Komisi III fraksi golkar berada diruang komisi I (Satu) selasa 5/3/19 Sekira Pukul 11.00 WIB
Didatangi Kepala Pekon, Pekon Benteng Jaya Kecamatan Kota Agung (Paisol) didampingi 3 teman sesama Kakon terkait statemen dirinya yang dimuat salah satu Media Cetak.
“Statemen Nursabana yang menanggapi keluhan Masyarakat tentang ketidak transparannya Kepala Pekon Benteng Jaya (Faisol) dalam penglolaan Anggaran Dana Desa, seperti Anggaran Lembaga tidak disalurkan hingga Kakon jarang berada ditempat,” oleh karena itu Nursabana Anggota DPRD) Kab Tanggamus Komisi III, berencana ingin turun langsung lokasi ke Pekon Benteng Jaya untuk keroscek keluhan Masyarakat tersebut.
Namun belum saja turun lapangn Oknum Kakon yang dimaksud sudah mendatangi Nursabana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanggamus Komisi III, di Kantor Sekertariat DPRD Kab Tanggamus tepatnya diruang Komisi I dan disitulah terjadi perbincangn yang diawali oleh Munzairi yang kebetulan mendamping Faisol.
Munzairi mengatakan Dewan itu tidak ada Hak untuk mengawasi Anggaran Dana Desa karena Anggaran Dana Desa tersebut dikucurkan Pemerintah Pusat dan bukan dikucurkan DPR, ungkap Sabana seraya menirukan apa yang diucapakan Munzairi.
Saat bersamaan Kepala Pekon Benteng Jaya Kecamatan Kota Agung (Faisol) Oknum Kakon yang Diduga tidak ternsparan dalam penglolan Dana Desa (DD) serta sering tidak berada ditempat seperti yang dikeluhkan Masyarakat juga ikut berbincang. “Turunkan semua Anggota Dewan Tanggamus yang sebanyak 45 termasuk kamu Bang Nur dengan menujuk kan tangan nya tapi salah satu nya kamu yang saya bunuh, dengan nada tinggi”. Terang Sabana.
Ditempat terpisah Kepala Pekon Benteng Jaya (Faisol) saat di Komfirmasi melalui Via Seluler, ya kami memang sudah tau bahwa Sdr Nursabana telah melaporkan kami Ke Mapolres Tanggamus dan kami juga nunggu Anggota DPRD itu turun ke Pekon untuk keroscek, akan tetapi ingat jika memang tidak terbukti atas apa yang disangkakan,”kami juga tidak akan tinggal diam karena ini tidak bisa main main”, tegas Faisol.
Sementara itu Nursyahbana juga menegaskan jika dirinya akan segera turun langsung ke lokasi untuk mengkroscek apa yang menjadi keluhan masyarakat. ” Iya Jumat 8/3/19 besok kami dari Komisi III akan langsung ke lapangan dan jika ini terbukti kami akan langsung menurunkan BPK untuk segera di Audit”.
“Terkait tentang laporan ke Polres Tanggamus yang sudah masuk akan terus saya lanjutkan dan saya Kawal terus dan proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya”. Tegas Nursyahbana. (Tim).