Kaur l Detikkasus.com – Urusan berliku dan cukup panjang dengan harapan permasalahan masyarakat yang dihadapi bertahun – tahun dapat clear tanpa ragu dan rasa bimbang
Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Ansori menyampaikan masyarakat nya menunggu janji batas bulan Desember 2022 ini.Jika tidak masyarakat bersama tokoh lain nya akan mengambil tindakan ujarnya
Ya.Kami masyarakat sebagai pemilik lahan yang masuk didalam HGU perusahaan PT.CBS dapat di keluarkan selambatnya Bulan Desember 2022 sesuai dengan komitmen yang sudah dibuat dan di ketahui Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kaur
Imbuh Ansori jika sampai waktunya dan urusan lahan kami (masyarakat) belum tuntas kami sudah kompak akan mengambil langkah dan tindakan,namun harapan kami perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan lahan milik masyarakat ujar Ansori
Saya sudah kordinasi kepada kepala BPN Kabuapaten Kaur,keterangan dari BPN “Sampai saat ini kita masih berproses dengan pihak notaris yang sudah ditunjuk oleh PT. CBS untuk mengurangi luasan HGU nya,do’akan lancar dan tidak dalam waktu lama lagi terselesaikan konflik dengan masyarakat”keterangan dari Kepala BPN Kabupaten Kaur ungkap Ansori”
Kepala BPN Kabupaten Kaur disambang sedang berada diluar kota (Bengkulu)
(Reza)