Tidak Sesuai Komitmen, Masyarakat Turun Mengambil Tindakan

Kaur l Detikkasus.com – Urusan berliku dan cukup panjang dengan harapan permasalahan masyarakat yang dihadapi bertahun – tahun dapat clear tanpa ragu dan rasa bimbang

Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Ansori menyampaikan masyarakat nya menunggu janji batas bulan Desember 2022 ini.Jika tidak masyarakat bersama tokoh lain nya akan mengambil tindakan ujarnya

Baca Juga:  Rutan Kota Agung Kolaborasi dengan Disdukcapil Tanggamus untuk Perekaman KTP-el WBP

Ya.Kami masyarakat sebagai pemilik lahan yang masuk didalam HGU perusahaan PT.CBS dapat di keluarkan selambatnya Bulan Desember 2022 sesuai dengan komitmen yang sudah dibuat dan di ketahui Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kaur

Baca Juga:  Coffee Morning IKABES Kalimantan Barat Bersama PMP

Imbuh Ansori jika sampai waktunya dan urusan lahan kami (masyarakat) belum tuntas kami sudah kompak akan mengambil langkah dan tindakan,namun harapan kami perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan lahan milik masyarakat ujar Ansori

Saya sudah kordinasi kepada kepala BPN Kabuapaten Kaur,keterangan dari BPN “Sampai saat ini kita masih berproses dengan pihak notaris yang sudah ditunjuk oleh PT. CBS untuk mengurangi luasan HGU nya,do’akan lancar dan tidak dalam waktu lama lagi terselesaikan konflik dengan masyarakat”keterangan dari Kepala BPN Kabupaten Kaur ungkap Ansori”

Baca Juga:  Jalan Provinsi Menyemak Bak Belukar

Kepala BPN Kabupaten Kaur disambang sedang berada diluar kota (Bengkulu)
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *