Pamekasan, detikkasus.com – Forum Masyarakat Desa Tlanakan (FMDT) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur layangkan surat audiensi minggu 30/7 ke Polres setempat
Surat audiensi di layangkan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hanya menutup satu tempat hiburan yang ada di Kecamatan Tlanakan
Kepada sejumlah wartawan Korlap FMDT Mahrus Ali menyatakan surat permohonan audiensi sudah dikirim minggu 30/8 pukul 10.30’wib
Mahrus Ali mengaku langkah yang di lakukan Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP Pamekasan tidak sesuai dengan aspirasi dari FMDT yang menghendaki dua tempat hiburan di Kecamatan Tlanakan di tutup
Pasalnya pihak FMDT mengklaim mempunyai bukti dan diduga kedua tempat hiburan berupa karaoke itu menjadi tempat prostitusi terselubung
“Langkah yang dilakukan atas desakan masyarakat Desa Tlanakan yang merasa resah atas keberadaan kedua tempat hiburan itu,”tegas Mahrus Ali
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah Ormas Islam seperti FPI, Ansor, LPI serta Tokoh masyarakat Desa Tlanakan
Tidak hanya itu, Mahrus Ali mengancam dalam waktu dekat akan melakukan aksi di Kantor Bupati Pamekasan dan mendatangi kedua tempat hiburan tersebut
Sebelumnya jumat 28/7 Satpol PP Pamekasan menutup dan melakukan penyegelan salah satu tempat hiburan yang ada di Kecamatan Tlanakan Pamekasan
Tempat Hiburan yang disegel itu dianggap melanggar Perda dan Perbup tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan belum melengkapi ijin Operasional yang di persyaratkan
Saat itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno berdalih penyegelan di lakukan atas petintaj dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan. (Her).