Tidak Puas Hanya Menutup Satu Tempat Hiburan, FMDT Layangkan Surat Audiensi ke Polres Pamekasan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Minggu, 30 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, detikkasus.com – Forum Masyarakat Desa Tlanakan (FMDT) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur layangkan surat audiensi minggu 30/7 ke Polres setempat

Surat audiensi di layangkan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hanya menutup satu tempat hiburan yang ada di Kecamatan Tlanakan

Kepada sejumlah wartawan Korlap FMDT Mahrus Ali menyatakan surat permohonan audiensi sudah dikirim minggu 30/8 pukul 10.30’wib

Mahrus Ali mengaku langkah yang di lakukan Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP Pamekasan tidak sesuai dengan aspirasi dari FMDT yang menghendaki dua tempat hiburan di Kecamatan Tlanakan di tutup

Baca Juga:  Bhabin Munduk Menghadiri Mediasi Keluarga Dadia Pasek

Pasalnya pihak FMDT mengklaim mempunyai bukti dan diduga kedua tempat hiburan berupa karaoke itu menjadi tempat prostitusi terselubung
“Langkah yang dilakukan atas desakan masyarakat Desa Tlanakan yang merasa resah atas keberadaan kedua tempat hiburan itu,”tegas Mahrus Ali

Baca Juga:  HUT RI Ke 73 Pamor Surya Mojopahit Dan Paguyuban Cinta Kasih Bagi-Bagi 1000 Nasi Bungkus Kepada anak-anak Jalanan Dan Tukang Becak.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah Ormas Islam seperti FPI, Ansor, LPI serta Tokoh masyarakat Desa Tlanakan

Tidak hanya itu, Mahrus Ali mengancam dalam waktu dekat akan melakukan aksi di Kantor Bupati Pamekasan dan mendatangi kedua tempat hiburan tersebut

Sebelumnya jumat 28/7 Satpol PP Pamekasan menutup dan melakukan penyegelan salah satu tempat hiburan yang ada di Kecamatan Tlanakan Pamekasan

Baca Juga:  Anggota Pos Pancasari Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin Siang

Tempat Hiburan yang disegel itu dianggap melanggar Perda dan Perbup tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan belum melengkapi ijin Operasional yang di persyaratkan

Saat itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno berdalih penyegelan di lakukan atas petintaj dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan. (Her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB