Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Selasa, 22 Agustus 2017 berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, Unit TPTKP Laka Lantas sat Lantas Polres Buleleng dipimpin oleh kanit laka Sat Lantas Polres Buleleng IPTU I Dewa Made Ardana dengan menyertakan 2 anggotanya.melaksanakan tindakan olah TKP awal kejadian Laka Lantas yang terjadi di Simpang Tiga Jl. Veteran – Jl. Gunung Agung KM 1,100 di wilayah Banjar Tegal Buleleng yang melibatkan kendaraan Isuzu DK 9226 UE dan Spm Honda DK 2679 UU.
Dalam kegiatan olah TKP ini petugas berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban yang terlibat kejadian laka lantas disamping juga mengumpulkan data dan informasi yang ditemukan di TKP, dari keterangan Saksi diketahui bahwa kejadian ini bermula dari Peng Spm Honda DK 2679 UU yang dikendarai oleh Made Liyadi, 42 tahun warga dari Dusun Dauh Margi Desa Pemaron Buleleng.datang dari arah utara menuju ke selatan dan akan berbelok ke arah barat, namun secara tiba-tiba datang Ran Isuzu yang dikemudian oleh Ketut Sukadana, 60 Th, yang beralamat di banjar Dinas Dangin Margi Desa Pemaron Buleleng yang juga datang dari arah selatan menuju ke utara dan menbrak bagian belakang dari Spm Honda DK 2679 UU.
Akibat dari kecelakaan ini penumpang pada Spm Honda DK 2679 UU atas nama Mrchel Rio Aprilio Nay, 4 th, yang masih Pelajar di TK Santo Rafael Singaraja,dan bertempat tinggal di Dusun Dauh Margi Desa Pemaron Buleleng terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lecet pada dahi, luka pada siku tangan kiri dan kaki kanan, dimana saat ini korban kecelakaan masih dalam perawatan di RS Karya Dharma Usada Singaraja.
Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng menjelaska bahwa “Kejadian laka lantas yang terjadi di Banjar Tegal Singaraja ini diduga karena kelalaian Pengemudi Ran Isuzu DK 9226 UE yang tidak menjaga jarak dengan pengendara Spm Honda DK 2679 UU yang berada didepannya, sehingga pada saat Spm Honda DK 2679 UU akan berbelok ke kanan maka Pengemudi Ran Isuzu DK 9226 UE tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak Spm Honda DK 2679 UU dari arah belakang yang mengakibatkan terjadinya laka lantas”
Ditambahkan juga oleh Kasat Lantas bahwa “Setiap pengendara yang berada dijalan umum dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendaraan sehingga terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas didalam perjalanan”, demikian penjelasan Kasat Lantas Polres Buleleng.
Kegiatan olah TKP laka lantas yang berlangsung dari pukul 09.30 wita ini berjalan dengan lancar, petugas juga memeriksa kondisi korban laka lantas di RS Karya Dharma Husada Singaraja, nantinya semua data akan dituangkan dalam Laporan Polisi untuk kemudian dilakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Priya).