TIDAK MAU BAYAR HUTANG, MALAH MENGADUKAN KE POLSEK WEDARIJAKSA TRANGKIL PATI – JAWA TENGAH.

Detikkasus.com | Jawa Tengah, Awalnya ditagih hutang saudari Sugiyati malah mengadu ke Polsek Wedarijaksa Trangkil Pati jawa Tengah,awalnya saudari sugiyati tahun 2012 datang kerumah saudari Sutiyani alias nyami pinjam uang 6 juta ( enam juta ) kepada Sutiyani tapi tidak punya uang adanya tabungan buat anaknya masuk di SMK pada saat itu anaknya masih SMP saudari Sugiyati sanggup untuk mengembalikan pada saat nanti anaknya masuk di SMK, karena masih ada kaitan saudara, Sutiyani percaya akhirnya uang tabungan rencana buat nyekolahkan anaknya di SMK di pinjamkan ke Sugiyati.

Baca Juga:  Efek Elektoral Dukungan Demokrat Ke Prabowo

Pada saat Sutiyani mau masukkan anaknya ke SMK nagih kepada Sugiati malah sebaliknya Sugiyati marah marah duluan dan Sutiyani akhirnya terpancing emosi gantian ngomeli Sugiyati dengan nada terlalu emosi, merasa tersinggung dengan ucapan Sutiyani, Sugiyati mengadu ke polsek Wedarijaksa pati jawa tengah.

Pengaduan Sugiyati langsung di tindak lanjuti pemanggilan kepada Sutiyani hari Rabo 30 Mei 2018 untuk menghadap IPDA M. SETIAWAN. Spd ( Kanit Reskrim Polsek Wedarijaksa ) diruang Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa Pati jawa Tengah.

Merasa takut dan bingung Sutiyani mengadu dan minta tolong kepada Tim Radar Bangsa Divisi jejak kasus untuk mendampingi di Polsek Wedarijaksa Pati jawa Tengah.

Baca Juga:  Babinsa Mranggen Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Tim Jejak Kasus Dan Radar Bangsa Serta Detik Kasus langsung menindak lanjuti untuk pendampingan yang di pimpin langsung oleh Bapak ketua Legianto Toha dan Pelindung dua Bapak Widi Astono meluncur ke Polsek Wedarijaksa pati untuk klarifikasi langsung di temui oleh kanit Reskrim IPDA. M. Setiawan Spd.

Tim Jejak Kasus Dan Detik Kasus di terima dengan ramah, Menurut Kanit Reskrim persoalan ini mau di upayakan untuk kekeluargaan saja karena mengingat ke dua belah pihak masih saudara menurutnya.

Baca Juga:  Polsek Batanghari Tim Tekab 308 Sikat III Lakukan Penangkapan Pencurian (Curat).

Selanjutnya Tim jejak kasus langsung ijin ke kanit Rekrim untuk mencari rumah pengadu Sugiyati untuk menjembatani permasalahan tersebut, tapi yang bersangkutan Sugiyati tidak ada di rumah kakaknya bilang masih khirnya titip pesan kepada kakaknya Sugiyati untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan Sutiyani apa bila tidak mau menyelesaikannya terpaksa Sutiyani mau mengadukan balik sugiyati ke Polres Pati Jawa Tengah. ( Wdas/Lgt th )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *