Tidak Dilengkapi Dengan SIM Pelanggan Ditindak Dengan Tilang Dalam Giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2017 pukul 08.30. wita sampai 09.30 wita Anggota Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Dewa Made Kastaswan kembali melaksanakan Razia Ranmor lokasi razia di karang rupit Temukus.

Baca Juga:  BPIPKPNPARI MEMINTA DANA SEKOLAH SMA SEDERAJAT DI AUDIT PAKTUAL

Dalam Razia tersebut Personil yang dilibatkan memeriksa satu persatu Dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, Buku Kir dan barang bawaan pengendara di dalam tas dan jok kendaraan.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M., menjelaskan bahwa ” Pentingnya Razia Kendaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap hukum juga agar dalam pemeriksaan kendaraan mengintensifkan pada pemeriksaan Dokumen kendaraan karena banyak disinyalir adanya kendaraan yang tersangkut tindak pidana seperti kendaraan Curian baik di wilayah Banjar maupun daerah lain” terangnya

Baca Juga:  Atlet Karate Marinir Raih Prestasi di Batalyon 521/DY Kediri

Dalam kegiatan Razia Ranmor tersebut telah memeriksa R2 35 unit, R4 20 unit, R6 5 unit, Box 19 unit, Pickup 9 unit Orang 7 Barang 7 dengan hasil ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM. Dan ditindak dengan tilang.(EK)

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Depeha Tingkatkan Kemitraan Demi Menjaga Keamanan di Desa Depeha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *