Tidak Bisa Membayar Proyek JUT Senilai Rp.250.000.000,- ke CV. Syifa Jaya Mandiri Kuwu Banu Rengga Ds. Cipanas, Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon ) Menjaminkan sertifikat rumahnya.
Provinsi Jawa Barat, Cirebon, Detikkasus.com – Siapa yang tidak kenal dengan sosok pria bertubuh gemuk kekar dan tinggi ini, dia adalah Banu Rengga salah satu kuwu di kabupaten cirebon ( kepala desa ) Cipanas kec, duku Puntang yang masih muda dan tampan.
Akan tetapi sangat di sayangkan dari masa ke masa dan tahun ke tahun selalu saja tersandung masalah yang sangat rumit baik antara dari Kuwu ke Kuwu bahkan sampai di panggil oleh pihak kepolisan yang di duga melakukan penggelapan dana.
Nahasnya lagi kali ini Kuwu Banu Rengga pada saat sekarang ini tersandung masalah dana proyek yang belum di bayar kepada pihak Cv. Syifa Jaya Mandiri senilai Rp.250.000.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Juta RupiaH ) sampai di terbitkan nya berita ini karna pengaduan dari Cv. Syifa Jaya Mandiri kepada team investigasi detik kasus.com wilayah Jabar.
Saat di konfirmasi ( 09-11-2017 ) Iwan ( 35′ tahun ) mengatakan saya sangat kecewa dengan Kuwu Banu Rengga yang tidak ada kejelasan dalam pembayaran proyek dan selalu di undur undur waktu nya padahal dari pihak Cv. Syifa Jaya Mandiri sudah banyak memberikan kebijakan Dalam hal ini, terus terang dari pihak kami kurang sabar apa menghadapi Kuwu Banu Rengga ada saja alasan ini dan itu. Ungkap Iwan Salah Satu dari Orang Cv. Syifa Jaya Mandiri kepada Kepala Investigasi Detik Kasus Jabar.
Begitupun saat di konfirmasi Kuwu Banu Rengga Mengakui dengan bahasa jujur dan dan polosnya bahwa masih ada sangkutan hutang dalam pengerjaan proyek sebesar Rp.250.000.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupi’ah ) kepada Cv.Syifa Jaya Mandiri, dan saya berharap Cv. Syifa Jaya Mandiri dapat memberikan kebijakan yang terakhir kalinya kepada saya ungkap Kuwu Banu Rengga. Dengan nada memelas sambil menyerahkan sertifikat rumah kepada Iwan salah satu orang CV.Syifa jaya mandiri untuk jaminan. ( Lubis // Hadi )