Tidak Benar Bahwa Ada Dugaan Grativikasi Kepada Bupati Nias Barat.

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Gunungsitoli, Sumatera Utara (Rabu, 19/12/2018) -, Hampir dua tahun telah selesai kasus laporan dugaan grativikasi kepada Bupati Nias Barat, Seseorang bernama Bapak Nahaso Daeli alias ama.Veman, salah satu ketua partai PKB di Kabupaten Nias Barat, dan sekarang Caleg dari Parai PKB dapil Nias Barat berdomisili di kota Gunungsitoli.
Telah menyatakan dalam surat pernyataannya dihadapan Bupati, Sekda, dan para saksi-saksi bahwa uang 7.500.000 yang diserahkannya kepada Bupati Nias Narat Drs.Faduhusi Daely adalah bukan gratifikasi, tegas kata tokoh pemuda Nias Barat SN.Waruwu.

Baca Juga:  Manajemen PT Musim Mas Bantah Serobot 2050 Lahan Air Hitam

lanjut dalam surat pernyataan tersebut bermaterai 6000, Nahaso Daely alias ama.Veman meminta maaf kepada Bupati dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya, jika mengingkari maka bersedia dituntut didepan penegak hukum, ucap a.n Ketua Lsm LP-RI Kepulauan Nias Fatizanolo Zebua, kepada wartawan.

Baca Juga:  Di Pimpin Kanit Reskrim Laksanakan Kring Serse Antisipasi Kriminalitas

Dikonfirmasi kepada Bupati Nias Barat yang mempopulerkan Nias Barat disisi potensi Wisata, seni, budaya dan perjuangan didunia lembaga pendidikan, mengatakan” masyarakat Nias Barat harus berjuang bersama dirinya, nias Barat harus berdaya dan menjadi daerah kabupaten yang maju demi kesejahtreraan masyarkatnya, mengenai dugaan atas dirinya” Sangat menyesalkan isu-isu rumor tersebut, apalagi memyongsong natal dan tahun baru ini, saya sebagai orang tua menerima kritikan membangun demi Nias Barat tercinta, papar Bupati kepada media.

Baca Juga:  Pernah Menjadi Terpidana Narkoba, Begini Klarifikasi Bacaleg Aryadi Kamsim Marewa

Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, melalui Kasi Intel Hendra Praja, SH.MH mengatakan laporan ini dulunya dimassa kasi intel pak Jimmi, laporan ini belum saya ketahui, tegas pak Hendra.
(Dz)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru