Tidak Ada Kepastian, Enam Desa Sepakat Tutup Jalan

Kaur l Detikkasus.com – Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Bengkulu menunggu kepastian mengenai lahan masyarakat yang masuk dalam perizinan HGU Perusahaan dalam hal ini PT.CBS

Dijelaskan Ansori Kepala Desa Muara Dua kami Enam desa Kemarin sudah musawarah tentang langkah kedepan dan selain itu mengenai lahan alhamdulillah direspon Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH akan memanggil masyarakat pemilik lahan dan juga komisaris perusahaan PT.CBS

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Bangun Lima Pintu Gerbang, Pagu Dana Hampir 10 Miliar Rupiah

Apabila nantinya sampai dengan tanggal 24 Maret 2022 ini masalah lahan tidak ada penyelesaian maka masyarakat yang mana lahan nya masuk dalam HGU Perusahaan PT.CBS maka langkah kami berikutnya ialah,masyarakat dari 6 Desa yang memiliki tanah dan masuk dalam HGU perusahaan kami sepakat akan memasang portal bersamaan

Baca Juga:  Sertijab Lurah yang Lama Ke yang Baru di Kecamatan Kuala Kampar

Kami sudah berkoordinasi dengan masing2 kepala desa serta tokoh masyarakat diketahui Camat Kecamatan Nasal dan Polsek Kecamatan Nasal,pada intinya masyarakat mintak kepada komisaris perusahaan untuk mengeluarkan tanah masyarakat yang masuk dalam HGU karna tanah tersebut belum diperjual belikan apalagi diserahkan cuma – cuma oleh sebab itu kami mintak komisaris perusahaan mengambil sikap tegas menyelesaikan persoalan tanah masyarakat,tapsiran kami perusahaan sudah merampas tanah hak milik masyarakat,tanggal 26 Maret 2022 kami akan pasang pagar menutup akses jalan masing-masing desa Demikian Ansori. (Reza)

Baca Juga:  Bahas Pembangunan Infrastruktur di Kalbar, Gubernur Sutarmidji: Harus dengan Penggelolaan Anggaran yang Tepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *