Detikkasus.com l Kaur, Bengkulu – Sebanyak 220 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengikuti Test tertulis,semula jumlah calon PPK 225 peserta 5 Diantaranya telah di nyatakan gugur karna tidak mengikuti test tertulis.
Test tertulis PPK dimulai pada pukul 14.30 WIB bertempat gedung sekolah SMAN 01 Kaur Kamis 30/01/2020.
Dari jumlah 220 peserta yang mengikuti tes tertulis tersebut akan diambil 150 peserta atau setiap kecamatan akan di ambil 10 Besar selanjutnya di seleksi kembali untuk diambil 5 orang peserta setiap kecamatan
Lembar jawaban test tertulis di periksa oleh Pokja selama tiga hari dan pengumuman hasil test tertulis akan di umumkan pada tanggal 3 Februari 2020.
Selama pelaksanaan test tertulis calon PPK dibawah pengawasan dari Bawaslu Kaur serta pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang terdiri dari Intelkam Sabhara dan Reskrim
Selama test tertulis peserta tidak di perkenankan membawa handphone dan mesin hitung apalagi keluar masuk ruangan harus seizin panitia,selama test peserta wajib menggunakan tanda pengenal yang diberikan oleh panitia
Berikut nama nama peserta yang di nyatakan gugur dengan alasan tidak mengikut test tertulis :
– Intan Mutiara Kumalasari dari Kecamatan Kinal
– Tamrin asal Kecamatan Kinal
– Agus Salim asal Kecamatan Semidang Gumay
– Putra Ali Akbar asal Kecamatan Tanjung Kemuning
– Yuliana Puspitasari asal Kecamatan Padang Guci Hulu
(Rza)