Detikkasus.com | Muaro Jambi- Pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi, mendukung adanya rencana Pemkab Muarojambi yang akan melakukan tes urine terhadap honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
“Saya sangat mendukung penuh terhadap rencana tersebut. Hal ini agar nantinya seluruh pegawai baik Honorer maupun PNSdi lingkup Kabupaten Muarojambi bersih dari Narkoba,” ujarnya Sunar, Selaku Anggota DPRD Kab. Muarojambi, Kamis (5/4).
Hal senada juga dikatakan oleh Khomsatun yang merupakan pegawai honorer di Kantor Bupati.
“Saya mendukung rencana bupati untuk tes urine. Tentu ini menjadikan seluruh pegawai di lingkup pemerintahan di kabupaten muarojambi bersih dan bebas dari narkoba,” tuturnya
Pemerintahan Kabupaten Muarojambi berencana mengadakan tes urin. Tes urin ini dilakukan agar pegawai honorer ataupun PNS terbebas dari Narkoba. Hal ini disampaikan Bupati Muarojambi, Masna Busro beberapa waktu lalu.
” tes urin tetap saya rencanakan, tapi saya rahasiakan waktu dan tempatnya,” sampainya
Rencana ini didukung dengan adanya pemberitaan terkait dengan adanya salah satu staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan obat haram tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah staff tersebut bernama Jhantan Grahadayana. Ia bersama ketiga pelaku lainnya tertangkap di Jalan H. Agus Salim komplek perumahan camat Rt 07 No 20 B Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang tidak lain merupakan rumah Jhantan Grahayana .
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi pada pada tanggal (29/3) lalu sekira pukul 02.30 wib. Tim melakukan pengeledahan dirumah tersebut dan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak dua paket di lantai serta seperangkat alat hisap shabu (bong).
Terkait dengan hal itu, Masnah mengatakan, “Itu akan kita tindak tegas, karena saya sudah nyatakan bahwa muarojambi bebas narkoba,”.
”Saya sampaikan kepada seluruh pegawai baik honorer dan PNS kalau kedapatan positif narkoba akan ditindak tegas. Dan direkomendasi sanksi pecat,” tegasnya. (Ita).