Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Lagundri, Pelaku 3 Orang, 1 Sudah Diamankan oleh Polres Nisel 2 Orang dalam Pencarian

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan l Detikkasus.com – Dalam konferensi pers yang dinyatakan Polres Nias Selatan (28/10/22) dalam waktu 4 x 24 jam, berhasil mengungkap kasus terkait penemuan jenazah mr. X di desa lagundri, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias selatan.

Dalam kasus kematian yang diketahui Pada hari jumat, tanggal 21 oktober 2022, sekira pukul 12.20 wib, atas informasi masyarakat, ditemukan mayat mr. X, di rawa-rawa pinggir jalan raya, Desa Lagundri, Kec. Luahagundre Maniamolo, Kab. Nias Selatan.

Saat itu pawas, padal dan piket fungsi Polres Nisel segera menuju TKP dan melaksanakan TPTKP, dilanjutkan olah TKP oleh unit Identifikasi Sat Reskrim, kemudian mengevakuasi jenazah utk dibawa ke RSUD Gunung Sitoli (RSUD Kab. Nisel belum memiliki kulkas jenazah).

Berdasarkan olah TKP dan Visum luar dari RSUD Kab. Nisel, ditemukan adanya diduga tindak kekerasan pd jenazah mr. X antara lain yaitu leher terlilit sabuk ikat pinggang, ada bekas-bekas diduga benturan / trauma akibat benda tumpul di tubuh dan tungkai bawah lutut sebelah kiri, oleh karena itu Polres Nisel menerbitkan Laporan Polisi model A, nomor : LP / A / 336 / X 2022 / SPKT / Polres Nias Selatan Polda Sumut, tanggal 21 Oktober 2022.

Baca Juga:  Tanah Bengkok Ganjaran Desa Siyotobagus-Besuki Ditambang "Hasilnya Diduga Terjual Ratusan Truk"

Selanjutnya penyidik Polres Nisel melakukan penyelidikan, dan berdasarkan temuan-temuan awal yg ada pada jenazah antara lain yaitu gigi palsu dan cincin yg melekat di jari, diyakini bhw jenazah mr. X adalah orang hilang an. Gasali lahagu, SH alias ama Tesa yang sebelumnya telah dilaporkan hilang (LKO) di Polres Nias, yang saat itu hanya ditemukan mobil korban jenis avanza yg di dalamnya terdapat plat dinas dan sepatu, sehingga penyidik Polres Nisel berkordinasi dengan Polres Nias terkait hal tsb.

Namun untuk lebih memastikan sesuai SCI (Scientific Crime Investigation) penyidik Polres Nisel mengajukan otopsi yg akan dilaksanakan oleh team Forensik RS Bhayangkara Tk. II Medan.

Lanjut, pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 Sekira Pukul 11.00 Wib s/d Selesai, team Forensik RS Bhayangkara Tk. II Medan melaksanakan otopsi pada jenazah diduga an. Ghasali Lahagu alias Ama Tesa, Lk, 59 th, di RSUD Thomsen Gunung Sitoli. Untuk informasi awal, menunggu hasil resmi petugas Forensik karena ada beberapa sampel tulang dan jaringan saluran pernapasan yang di periksa laboratorium secara Patalogi Anatomy (PA) diduga korban meninggal 5-10 hari dari awal hilangnya korban an. Ghasali Lahagu alias Ama Tesa.

Baca Juga:  Penyidik Unit Tipikor Nisel Mengamankan Bendahara Lahusa Kasus Korupsi Dana Desa

Dari pengembangan penyelidikan dan saksi-saksi yang telah kami periksa, terduga pelaku berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Banjar 12 ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Adapun kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku yakni pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan Tim Jatanras Polda Riau, mengamankan Abang Tersangka, inisial ND, berada di jalan Tol Pekan Baru – Dumai.

Kemudian sekira pukul 04.00 Wib Saat berada di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan mobil Grand Max Berwarna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1280 JS.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Ditangkap KPK

Team memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pengecekan terdapat 3 (orang) di dalam mobil tersebut, ternyata satu orang di antaranya adalah tersangka yang sedang dicari, kemudian Tim membawa ketiga orang tersebut ke Polres Rokan Hilir. Serta Dua orang yang diduga pelaku masih dalam pencarian.

Setelah Tim mengamankan terduga pelaku kemudian langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat (Mobil Tim Opsnal) dari Riau menuju Sibolga.

Dari Sibolga Tim kita bersama tersangka menyeberang dengan menggunakan KMP Wira Ono Niha menuju ke Teluk Dalam, dan tiba di Teluk Dalam pada hari Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 Wib.

Adapun identitas terduga pelaku yang telah kami amankan berinisial, DD, 17, Pelajar, Warga Sihareo III Desa Dekha, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias dan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini Penyidik masih terus mencari tersangka yg lain.

(Supardi Bali)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru