Detikkasus.com | TAPUNG HULU – Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus Curanmor, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Kusau Makmur pada Minggu malam (17/2/2019).
Pelaku Curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SU (Lk 30) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu, bersama tersangka turut diamankan sebuah sepeda motor Honda Mega Pro Warna merah abu-abu BM-4200-YE yang sempat dilarikan olehnya.
Peristiwa ini berawal pada Minggu malam (17/2/2019) sekira pukul 19.00 wib, saat itu korban (sdr. Kapandi) diberitahu oleh istrinya bahwa ada orang yang mencurigakan mondar mandir di belakang rumahnya.
Selanjutnya korban langsung menuju kebelakang rumahnya untuk mengecek, beberapa saat kemudian terdengar suara mesin motornya menyala lalu terlihat seseorang membawa kabur motor tersebut.
Korban berusaha mengejar pelaku sambil meneriakinya maling, pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motor sekitar 300 meter dari pisisi awal lalu melarikan diri kesemak-semak di areal kebun sawit.
Warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku, sekitar 20 menit kemudian pelaku berhasil diamankan warga, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Tapung Hulu.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH melalui Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim Polsek ini bahwa tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin)