Tersiar Kabar Tambang PIP Laut Keranggan Akan Kembali Di Buka Kordinir AJ

Bangka-Belitung | Detikkasus.com –
Laut Keranggan Mentok Kembali Buka Dengan Bayar Benderah 80kg Perponton

Keranggan Buka di Kordinir AJ, APH Tak Berkutik Dan Seakan Tutup Mata.

Laut Keranggan Buka, APH Seakan Tak Berkutik Dan Tunduk.

Bangka Barat, – Masih ingat salah satu tempat diujung Barat Pulau Bangka, yang sempat viral dengan hasil timahnya yang berlimpah ruah, yang mana tempat tersebut menjadi tempat idaman bagi para-para mafia-mafia tambang ,Minggu (23/09/2024).

Kali ini tim mendapatkan kabar angin bahwa tempat tersebut akan kembali di buka pada selasa besok (24/09/2024).

Baca Juga:  Pawas Himbau Warga Masyatakat Agar Ikut Peduli Kamtibmas

Sebut saja nama tempatnya perairan tembelok Keranggan, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat , pastinya bagi para masyarakat, jurnalist maupun para cukong tambang, serta pekerja tambang sudah tak asing lagi mendengar nama tempat ini, dan juga tempat tersebut sudah menjadi Atensi khusus dari pihak yang berwajib,

Konon katanya  mulai besok Perairan Tembelok dan Keranggan akan siap untuk di buka kembali , bahkan ada nama salah satu pengusaha lama AJ dari daerah Bangka Barat Muntok  yang dikabarkan akan mengkoordinir warga langsung dan juga ada nya dugaan campur tangan Oknum oknum Aparat

Baca Juga:  Aiptu Gede Wijana Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 81 th.2015 di Desa Tista

Dari Narasumber yang tak ingin  disebutkan namanya, yang berhasil Tim hubungi via telpon Whatsapp , ia membenarkan bahwa besok kabarnya aktivitas tambang timah di Perairan keranggan akan kembali berjalan bahkan ia juga menyebutkan hari ini sudah ada sekitar 12an ponton yang bekerja setengah hari,

“Iya bang besok kabarnya mau jalan lagi tembelok bang,sudah dikondisikan oleh AJ bos bangka barat ,tapi masyarakat belum banyak yang tau, bahkan tadi siang ada sudah ada belasan ponton yang bekerja setengah hari,” ujarnya Narsum.

Baca Juga:  Setiap Pagi Rutin Melaksanakan Pengamanan Jalur Pagi Unit Lantas Turun ke Jalan

Sisi lain narsum menyebutkan untuk masuk atau bekerja di laut keranggan sendiri, setiap ponton diwajibkan bayar bendera dengan Sistem bayar 10 kg timah perhari sampai 8 hari yang artian 80kg per ponton.

Hingga berita ini dipublis, terkait isu yang beredar, Tim PWRI masih mengumpulkan fakta dan data  siapa saja yang mengambil peran dan juga mencoba mengkonfirmasi langsung dengan Pihak- pihak yang berwenang.

Tiem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *