Detikkasus com | Gunungsitoli, Sabtu 8/2/2025. Tersangka TD STPLP/B/313/SPKT/ Polres Nias Polda Sumut telah ditetapkan penahanannya, sesuai konfirmasi wartawan detikkasus com kepada Kapolres Nias : AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH, Sabtu sore 8 Februari 2025.
Ditambahkan Kapolres” tersangka TD(suami) telah ditahan, sedangkan istrinya VS tetap tersangka, anggota saya sedang melakukan pemberkasan untuk lanjutan kekejaksaan ” urai Kapolres Nias.
Kapolres Nias menambahkan ” Kami tidak melakukan penahanan kepada VS karena 4 orang anak tersangka dan ada yang masih balita” Kapolres AKBP Revi Nurvelani mengakhiri.( DK)