Tersangka Penganiayaan Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polsek Kalibaru, Setelah Seminggu Buron | Detik Kasus Jawa-Bali

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminggu Kabur, Tersangka 351 Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Kalibaru

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, 07/11/2017.
Aparat Polsek Kalibaru berhasil menggelandang seorang buronan Satreskrim yang sempat kabur melarikan diri seminggu lamanya, Sabtu (4/11/17).

Kapolsek Kalibaru, AKP. Bambang Suprapto
mengatakan, kejadian penganiayaan bemula pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira jam 15.00 WIB. Saat itu korban Rifki Hardiansyah, warga Dusun Sumberbaru RT 03 RW 03 Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dihubungi oleh pelaku yang bernama LP bin IB melalui handphone.
Ia diajak untuk bertemu di warungnya Pak Atim di Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.

Baca Juga:  Dandim 0824 Olahraga Bersama Dengan Anggota Pelihara Postur dan Kesehatan Prajurit Komando Kewilayahan

Setelah keduanya bertemu, pelaku menanyakan hubungannya dengan Hesty yang merupakan tunangannya. Dijawab oleh korban, kalau dirinya tidak ada hubungan apa-apa.
Hubungan dirinya dengan Hesty hanya pertemanan biasa saja dan memang sempat berbicara melalui video call di Handphone.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, pelaku justeru marah-marah dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangannya.
Korban langsung jatuh tidak sadarkan diri, namun aksi pemukulan tetap dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami luka berdarah di bagian wajah, mulut dan gigi bagian atas lepas empat buah serta gigi bagian bawah lepas satu. Luka lain yang dialami korban tampak bengkak dan lebam dibagian atas matanya. Dalam kondisi itu, korban langsung ditinggal pergi begitu saja oleh pelaku.

Baca Juga:  Si Mokos “Perpustakaan Keliling Milik TNI Dalam Mencerdaskan Masyarakat”

Untungnya warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut secepatnya membawa korban ke Puskesmas Kalibarukulon untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan Glenmore dan menjalani rawat inap (opname) selama 4 hari.

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu Kab Jember, Dandim 0824 : Selamat Hari Ibu Ke 89

“Saat ini pelaku LP Bin IB, warga Dusun Lekap RT 02 RW 02 Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru sudah diamankan di Polsek Kalibaru untuk menjalani serangkaian penyidikan. Jeratan pasal yang kita terapkan adalah pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka,” tegas AKP. Bambang Suprapto. ( Teddy).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB