Tersangka Pencuri Genset Menikah, Memplai Wanita Menyambut Dengan Isak Tangis di Polsek Semarang Selatan

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Polreta Semarang, detikkasus.com – Suasana haru menyelimuti aula Polsek Semarang Selatan Polrestabes Semarang, Kamis (14/9). Saat itu Dedy S (32), tahanan kasus pencurian genset diijinkan menikahi kekasihnya, Dika Agustin (20). Pekerja serabutan itu mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Ketika penghulu KUA Semarang Selatan mengucapkan kata “sah”, mempelai wanita pun langsung menyambutnya dengan isak tangis. Suasana haru semakin terasa ketika ibu dari Dedy menangis dan hampir pingsan lantaran sedih melihat anaknya harus menikah di kantor polisi.

Baca Juga:  Bhabin Kaliasem Wastor Pembagian Sembako Terhadap Warga Dusun Asah Desa Kaliasem

Dedy mengaku pernikahan tersebut sudah direncanakan dari tiga bulan sebelum ditangkap karena mencuri genset, di sebuah kios di kompleks Pasar Peterongan. “Saya bahagia, terharu, tapi juga sedih. Yang penting kami sudah sah menjadi suami istri. Saya juga mengucap terima kasih kepada Kapolsek yang sudah mengijinkan saya menikah di sini,” ungkap tersangka. Isak tangis kembali terdengar ketika Dody pamit untuk kembali masuk ke sel tahanan. Setelah mencium kening istrinya, Dody dengan langkah berat meninggalkan aula tersebut.

Baca Juga:  Habib Haikal Puji Bhayangkara Fest 2024 Soal Pemisahan Pengunjung Pria-Wanita

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Dedy Mulyadi yang saat itu ikut hadir mengatakan pihaknya mengijinkan pernikahan itu setelah mendapat ijin dari Kapolrestabes terlebih dahulu dan mempertimbangkan kemanusiaan. “Bagaimanapun pernikahan itu ibadah dan kami memberi izin, karena wujud humanisme. Pernikahan boleh dilaksanakan selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya saat giat tersebut selesai dilaksanakan.

Baca Juga:  Bupati Pantau UNBK SMK dan USBN SMP

Sumber :jateng.polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin.
Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru