Kamis,23/11/2017 18:45,15
BATU, Detikkasus.com – Satu perastu Kejari Batu menahan beberapa tersangka kasus pengadaan buku Perputakaan Pemkot Batu yang menyeret kembali inisial MS.
MS resmi di jebloskan ke LP Lowokwaru, Kamis (23/11) siang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Batu.
Kepala Kejari Batu Nur Chusniah SH, membenarkan jika hari ini telah menahan kembali satu tersangka kasus pengadaan buku untuk dikirim ke LP Lowokwaru, siang tadi”beber Chusniah, beberapa saat lalu.
Sebelumnya Kejari Batu telah menahan tersangka TT mantan Kepala Kantor Perpustakaan Kota Batu, ECU rekanan pelaksana pembuatan buku yang diperkarakan.
Sedangkan MS dua kali mangkir tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Pada pemeriksaan Senin (20/11) MS hanya mewakilkan kuasa hukumnya untuk menghadapi proses pemeriksaan yang di sanggahkan pada klaiyenya.
Pada pemanggilan hari ini, kamis 23/11 MS didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 13.30 tersangka MS langsung dikirim ke LP Lowokwaru”tegas Kajari Nur Chusniah.
Menurutnya”tersangka MS ditahan di LP Lowokwaru dipisahkan dengan tersangka lain,” terang mantan penyidik KPK Chusniah. Dua tersangka lain TT dan ECU ditahan di Rutan Medaeng.
Kejari Batu juga menahan ST, Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Kota Batu. ST disangkakan ikut menikmati dana pengadaan buku di Bappeda Batu tahun anggaran 2016 senilai Rp 140 juta.
Bappeda Batu telah menganggarkan program pengadaan buku ” dengan tema Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu” dengan nilai anggaran Rp 300 juta. dari nilai pengadaan tersebut di bagi dua tahap atau paket, yakni di Perpustakaan dan di Bappeda.
Dalam pelaksanaanya usut punya usut, Kejari Batu mencium aroma adanya ketidak beresan penggunaan anggaran proyek tersebut mengarah fiktif. Reporter Detikkasus Heru Iswanto (wanto)