Tersangka Inpres Jilid Dua, Merugikan Negara 2.6 Miliar

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pengembangan lanjutan kasus pembangunan Pasar Inpres Kota Bintuhan beberapa waktu yang lalu dan telah menetapkan Empat Tersangka

Hasil Pengembangan lanjutan kasus Pembangunan pasar Inpres Bintuhan,terbukti ada tersangka baru yaitu Konsultan Perencanaan berinisial RST alias AP

Baca Juga:  52 Orang Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda Nisel Mendapat Pembekalan

Anggaran fisik,konsultan perencana dan pengawasan lebih kurang 3 M ternyata ditemukan Tenaga Ahli (TA) piktif dan subkontrak tanpa sepengetahuan pejabat pembuat komitmen (PPK)

Baca Juga:  Merasa Tidak di Libatkan, 4 DPC Tolak Rekomendasi Yang di Keluarkan DPD PAN Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Hasil perhitungan kerugian Negara berjumlah 2.6 Miliar dari pelapon anggaran fisik 3 Miliar Rupiah,sedangkan satu tersangka lain,yaitu konsultan pengawasan belum ditahan dengan alasan masih ada urusan keluarga dan dalam waktu dekat akan di proses kata Kasi Pidsus,Kejari Kaur Bobi Muhammad Ali Akbar.SH
MH

Baca Juga:  MALAM TIRAKATAN DI RT 01. RW. 08 PERUM MANGUNJIWAN PERMATA ASRI

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *