Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Musyawarah Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Antar Waktu yang berlangsung di Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi , digelar di aula Balai Desa setempat, Minggu 06/05/2018. berjalan aman, tertib dan lancar.
Panitia mengatakan bahwa tokoh tokoh masyarakat terdiri ketua RT, RW, badan perwakilan daerah BPD dan karang taruna mewakili masyarakat dalam pemilihan antar waktu kepala desa sejumlah 65 orang.
Pilkades Antar Waktu Desa Lebaksari diikuti oleh tiga Calon yakni, Pupud saepudri nomor urut satu, Dadang sutisan nomor urut dua, Udin saripudin nomor urut tiga.
Musyawarah pilkades yang membahas bagaimana cara yang akan di ambil dalam memilih Kepala Desa antar waktu tersebut.
Sesuai hasil kesepakatan musyawarah, yang diikuti oleh 65 orang, pukul 09.00 WIB
Musyawarah Pilkades Antar Waktu Desa Lebaksari, dilakukan sesuai dengan Undang undang desa Nomor 6 Tahun 2014 selesai pukul 10.15 WIB.
Dengan menghasilkan keputusan, Udin saripudin terpilih jadi kepala desa Lebaksari dengan meraih dukungan sebanyak 35 suara, dan Dadang sutisna meraih 19 suara, serta Pupud saepudri harus puas dengan dukungan sebanyak 11 suara, Hadir pula Camat H Royani, AKP Maryono, Dan DPMD .H. Firmansyah,Ketua BPD Lebaksari.
Reporter : Jiryanul Maisyi (Yudis)
Editor :M.Sha