Aceh Tamiang |Detikkasus.com – Dengan adanya terpantau oleh media detikkasus.com yang masih saja beroperasinya galian c sedot pasir diatas kapal bout itu. Tepatnya berlokasi, didesa pantai balai kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang.
Dugaan tak berizin dan juga masih menggunakan minyak bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar, setiap melaksanakan operasi mesin sedot pasir yang menggunakan kapal bout mini. Pasalnya, ada pun galian c (ilegal mining) tersebut. Yang hampir saban hari beroperasi/produksi, diduga terjadi pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum (APH) setempat aceh tamiang tersebut.
Berulang kali, awak media detikkasus.com ini. Selalu terpantau desa pantai balai, masih saja tetap beroperasi. Dugaan tanpa adanya mengantongi ijin resmi dari pihak pemerintahan pusat mau daerah kabupaten aceh tamiang, ironisnya lagi. Sedikit pun pihak aparat penegak hukum daerah setempat aceh tamiang dan provinsi aceh, terkesan terjadinya pembiaran terhadap pengusaha galian c (sedot pasir) daerah aliaran sungai dikecamatan seruway itu.
Ketika, awak media detikkasus.com tersebut. Sempat pernah menemui salah satu seorang pejabat desa pantai balai, yaitu datok (kepdes) itu sendiri. Sewaktu dikonfirmasi olehnya, tentang status perijinan galian c (sedot pasir) itu, apakah dari pihaknya desa adanya mengeluarkan ijin untuk galian c jenis sedot pasir tersebut dan siapa nama pemiliknya.
Menurutnya datok (kades) pantai balai kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang tersebut, mengomentari dalam hal itu.”memang benar, apa yang bapak maksud. pemilik galian c berinisial toyok itu Ada melapor desa, namun. Setelah berinisial toyok tersebut, melapor ke desa. Pihak desa hanya sebatas menerima laporan saja tidak lebih dari itu, menurutnya toyo, sewaktu dia berkomentar kepada saya selaku datok didesa pantai balai. Untuk dari pihak aparat hukum kecamatan seruway serta aparat hukum kabupaten aceh tamiang. Sudah aman pak, sudah diatur oleh berinisial toyo tersebut. Kalau sudah, kalau sudah aman ya kami pihak desa pun juga aman.”Tuturnya Datok (kades) pantai balai itu, mengulaskan komentarnya. Kemarin, minggu 05/03/2023 sekitar pukul.13.30.wib.
Yang parahnya lagi, ketika awak media detikkasus.com ini. Mencoba melakukan konfirmasi kepada bapak kapolres kabupaten aceh tamiang, melalui chat whatsapp selularnya. Tentang adanya galian golongan c yang diduga tak memiliki ijin serta juga penggunaan minyak solar bersubsidi didesa pantai balai kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang, yang telah disampaikan kepadanya. Pada hari selasa 07/03/2023 sekitar pukul.16.45.wib, namun. pihak dari kapolres aceh tamiang itu, tidak ada merespon balasan apa pun.
Bahkan pula, dikarenakan tidak ada balasan apa pun. Lewat chat whatsapp telepon selularnya, maka. Awak media detikkasus.com pun kembali mencoba menghubungi melalui telepon whatsappnya, tetapi ditolak olehnya hubungan whatsapp selularnya dari awak media detikkasus.cok. Dini hari selasa 07/03/2023 sekitar pukul.16.46.wib, dugaan tak ingin dikonfirmasi oleh awak media online. Terindikasi pula, diduga membungkam.
(Pasukan Ghoib).