Terpantau Media Online’ Proyek Pengerukan Di Pinggiran Bahu Jalan, Rumah Banjir Dan Desa Bundar Belakang Asrama Kompi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Ditampilkan Nilai Kontrak Plang Papan Nama Proyek Yang Jelas.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasa, dengan sistem manajemen pihak kantor dinas pupr uptpld provinsi aceh. Terpantaunya oleh kalangan jurnalis/wartawan/awak media online aceh ini, adanya pelaksanaan pekerjaan proyek pengerukan model drainase, yang berlokasi tepatnya.

Di daerah pinggiran badan jalan lintas umum, pemukiman rumah banjir dan desa bundar belakang asrama kompi kecamatan karang baru pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang. Diduga tanpa ditampilkan nilai anggaran dana kontrak plang papan nama secara yang jelas serta juga asal usul yang disalurkan, oleh pihak kantor dinas terkait.

Baca Juga:  Pembangunanan Jalan Paket Simpang Desa Pasar Baru - Air Batang - Trijaya - Sukajaya Kecamatan Nasal, Kaur Warga Mintak Di Selesaikan 100 Persen

Terindikasi pula, diduga hasil pantauan adanya proyek siluman. Yang kini telah terpantau, dini hari sore sabtu 29/07/2023 sekitar pukul.15.51.wib, tanpa ada pihak orang kerja beraktivitas. Sesuai adanya informasi dihimpun oleh kalangan masyarakat sekitar, terdengar ocehannya.

“Kami tidak tau, apa nama proyek yang mereka perbuat. Apakah itu proyek dari bupati atau dari banda aceh, dengan tiba-tiba dilakukan pengorekan oleh pihak pekerja.”imbuhnya masyarakat sekitar berkomentar, sekitar pukul.15.54.wib.

Baca Juga:  Ingin Menduduki Caleg Tahun 2024, Tak Punya Modal, Akhirinya Harus Berurusan Dengan Polisi.

Ironisnya lagi, ada pun proyek yang dugaan tak jelas itu. Tanpa adanya tampilan plang papan nama proyek, mencoba kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Melakukan konfirmasi melalui chat whatsapp selularnya dari salah satu seorang wanita pihak kantor dinas pupr pemkab aceh tamiang berinisial “C”, apakah proyek pengorekan di pinggir bahu badan jalan di seputaran rumah banjir sampai dengan di seputaran desa bundar belakang asrama kompi kecamatan karang baru itu.

Baca Juga:  Wabup Wahyu Hidayat S.T Tinjau Lokasi Badan Jalan Telepon Desa Dalam untuk Pembangunan Jaringan Listrik

Apakah ada, yang mengerjakan menyalurkan anggaran dana proyek di bidangnya CK pupr aceh tamiang. Berinisial “C” itu pun, langsung membalas menuliskan chat whatsapp selularnya. Menjelaskan,”Maaf pak… Bukan di cipta karya PU pak pekerjaannya, Maaf pak kurang tau saya pak🙏🏻. Kalau tahun ini, bidang cipta karya belum ada main proyek apa pun pak,” katanya demikian, “C” tersebut sekitar pukul.17.28.wib.

(Jihandak Belang/AS.25)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB