Terpantau Kembali Oleh Wartawan, Diduga Jukir Liar Tanpa Dilengkapi Bet Dan Antribut Baju Dinas Perparkiran Kota Langsa.

Masih Belum Dilakukan Tindakan Secara Tegas Supremasi Hukum Oleh Pihak APH Daerah Wil-kum Langsa, Dugaan Terkesan Terlindungi.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, ada punpl pihak pemerintahan kota langsa. Disnyalir terkesan bobrok, salah satunya saja. Masih terpantaunya oleh wartawan dengan secara publik, kemarin malam 01/12/2023 sekitar pukul.21.35.wib. Tepat lokasinya, didepan kantin remaja. Diduga juru parkir (jukir) liar. Tanpa dilengkapi indetitas bet pengenal dan antribut baji dinas perparkiran dari kantor dinas perhubungan kota langsa, yang di lakukan pelaksanaan oleh pihak ke tiga (3) perusahaan swasta.

Namun, dalam hal tersebut. Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional.di aceh ini, masih saja terus berjalan sebagai jukir liar. Tanpa ada tindakan oleh pihak kantor dishub beserta pj wali kota langsa, terkesan malah terlindungi diduga demi “pundi-pundi amal bejatnya para bandit berdasi” tersebut.

Baca Juga:  IWO Jabar : Kita minta Penjelasannya secara tertulis dan harus di Publikasikan

Ketika, ditanyai (dikonfirmasi) dengan jukir itu. Pada saat itu juga, kenapa tidak menggunakan bet pengenal parkir dan kenapa tidak menggunakan baju antribut dinas perparkiran dari dishub pemko langsa. Jukir tersebut, langsung menimpali alias menyebutkan. “Saya ini pak, cuma nyerap saja. Karena tukang parkir aslinya tidak masuk, jadi bolehkan pak. Apa ada larangan pak,” imbuhnya demikian sekitar pukul.21.40.wib.

Baca Juga:  Polresta Pontianak Perketat Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Hasil Pemilu 2024

Menurut, bung “RKK”. Selaku ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) daerah provinsi aceh, menyikapo apa yang telah di lakukan investigasi pada sewaktu malam itu. Bersama gabungan dengan kalangan sejumlah wartawan tepatnya di jalan teuku umar didepan kantin remaja, mengomentari dengan santai.

“Itu semua dengan kesigapan dari pihak kantor dinas perhubungan kota langsa, atau dengan bapak “syaridin” pj wali kota langsa. Karena dia lah yanh bisa melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya, bila bapak “syaridin” juga hanya di bawa dugaan pura-pura, alias di bawa setel pekak dan setel kebas saja. Bagaimana bawahannya bisa selalu taat mengikuti aturan pimpinan tertinggi di daerah kota langsa tersebut, itu sama dengan. Ada pun pj wali kota langsa itu, sama dengan ibarat bermain wayang kulit saja.” Tandasnya, pihak ketua bidang biro IMI L.BPH.RI wil-ker aceh itu. Dini hari kamis 07 desember 2023, sekitar pukul.08.33.wib.

Baca Juga:  SKCK Delivery Polsek Muntilan Diapresiasi Warga

(Jihandak Belang/TR.25./Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *