Ternyata, Tak Pernah Dilelang, Mobdis Pemkab Diduga Dikuasai Mantan Bupati Nisel ID

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Nias – Diduga tidak pernah dilelang, satu unit mobil dinas Pemkab Nias Selatan, jenis Toyota Fortuner nomor polisi BB 1021 W, nomor rangka, MHFYX596478007948 dengan nomor 2TR-6475391, tahun pembuatan 2008, diduga masih dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan ID.

Ternyata, Hal ini diketahui berdasarkan surat Bupati Nisel, Hilarius Duha, nomor:900/10050/2301/BPKPAD/2020, sifat, penting, hal, pengembalian kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Nias Selatan, tertanggal 13 Juli 2020 ditujukan kepada mantan Bupati Nias Selatan, ID.

Baca Juga:  DANMENKAV 2 MAR Pimpin Penyerahan Jabatab PASINTEL dan MENKAV 2 MAR

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa sehubungan dengan surat sebelumnya nomor: 900/8021/1627/BPKPAD/2019 tanggal 20 Juni 2019, dan nomor: 900/1521/310/BPKPAD/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang pengembalian kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Nias Selatan, dimana sampai saat ini, mantan Bupati Nisel belum memenuhi isi surat tersebut

Adapun identitas barang milik daerah (BMD) yang dikuasai oleh mantan Bupati Nisel ID secara tidak sah, yakni minibus/Toyota Fortuner nomor polisi BB 1021 W tahun 2008.

Baca Juga:  Polres Nias Laksanakan SiM keliling Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C di Nias Utara

Pada surat itu juga ditegaskan bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan, tidak pernah melakukan pelelangan kendaraan roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tahun 2014.

Pada akhir surat itu juga mengharapkan kepada mantan Bupati Nias Selatan ID, untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada Pemkab Nisel melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dalam waktu 14 hari sejak menerima surat ini.

Baca Juga:  Peringati HJK Tahun 2017, KORAMIL Tulangan Santuni Warakawuri

Sekda Nisel, Ikhtiar Duha saat dikonfirmasi terkait ini juga pada Rabu, (16/9/2020) malam, membenarkan jika mobil dinas jenis Toyota Fortuner BB 1021 W belum dikembalikan oleh mantan Bupati Nisel ID hingga kini. “Belum dikembalikan hingga kini, termasuk mobil dinas jenis Mitsubishi Alphard BB 1059 W juga belum belum dikembalikan,” ujarnya singkat. (Supardi Bali)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB