Dua tersangka pembunuhan sadis terhadap Egi Adiwiguna berhasil di tangkap jajaran Polres Sukabumi.
Kabupaten Sukabumi – Detikkasus.com – Pembunuh sadis terhadap Egi Adiwiguna alias Begot (28) warga Kampung Cibatulik RT 15/4 Desa Cibantu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap jajaran Polres Sukabumi.
Para pelaku ini juga ternyata merupakan kaka beradik yakni berinisial RF (23) dan F (20). Dari informasi, pelaku berhasil membunuh korban dengan cara dikeroyok menggunakan senjata tajam kemudian meninggalkan korban hingga akhirnya meninggal dunia di Jalan Raya Segog Kampung Segog RT001/001 Desa Batu Nunggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Selasa pekan lalu(22/8/17) lalu.
Kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, ternyata juga merupakan teman sejawat korban. Dari pengakuannya, mereka tega melakukan aksi kejamnya lantaran sering mendapat perlakuan tak baik dari korban.
“Waktu itu saya kesal dengan dia (Egi. red) karena meminta uang untuk minum. Karena kesal, saya dan kaka merencanakan untuk menyerang korban dengan mengajak ikut di mobil,” , jumat (25/8)/17.
F alias Opik mengaku, dirinya dan RF alias Igan awalnya tak berniat membunuh korban, tapi hanya sekedar memberi pelajaran saja yang dinilai banyak merugikan dirinya. Sehingga, ketika ada informasi korban meninggal dunia dirinya merasa kaget.
“Awalnya kan masih hidup ketika ditinggalkan, tapi setelah ada informasi korban meninggal ada rasa kaget karena tidak niat bunuh,” akunya. Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap tam lama setelah pembunuhan berlangsung. (JK).