Terlapor Pejabat Kuwu Sukagumiwang Wasma alias Cempe Menghadap Polres Didampingi Kuasa Hukumnya terkait Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan

Indramayu l Detikkasus.com – Selasa, 11 Juni 2024. Penyidik Tipiter Polres Indramayu periksa Wasma alias Cempe, sebelumnya status terlapor menjabat Kuwu Sukagumiwang kini telah di berhentikan sementrara oleh Bupati Indramayu selama tiga bulan, hal tersebut terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah satu wartawan online di Indramayu.

Baca Juga:  Sempat Kabur Ke Palembang, Remaja Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis

Setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Polres Indramayu pukul 16.00 wib, terlapor keluar dari ruang penyidik yang di dampingi pengacara terlapor Aditya. S.pd, S.H, bersama istri terlapor.

Baca Juga:  Berlagak Sok Ingin Jebak Wartawan, Ternyata Terjebak Sendiri

Kontributor media delikinfo.com, langsung konfirmasi kepada terlapor Wasma bersama kuasa hukumnya usai di periksa di Polres Indramayu, untuk mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan kasus ancaman terhadap Wartawan, tapi pihak terlapor dan Kuasa hukum diam seribu bahasa untuk memberikan statement Nya, untuk dimintai penjelasan dari hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  "Gara-Gara" Berita, Wartawan Kompasnasional.com Diadukan ke Polisi

Dari pihak Kepolisian Polres Indramayu belum memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan tersebut. ( Warsana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *