Terkesan ‘Siluman’, LSM INAKOR Riau Soroti Proyek Pembangunan Box Culvert di Desa Aur Sati

Minggu, 22 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Kampar, Riau

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPW LSM INAKOR) provinsi Riau soroti pembangunan Box Culvert yang berlokasi di desa Aur Sati kecamatan Tambang yang diduga proyek ‘Siluman’.

Pantauan tim DPW LSM Indepenen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau, Sabtu (21/9/19), pada lokasi Pembangunan Box Culvert tersebut tidak dipasang papan informasi Pekerjaan.

Ketua DPW LSM INAKOR Provinsi Riau melalui Sekretaris DPW LSM INAKOR Provinsi Riau, Canggih Trigunawan Hakim mengatakan bahwa proyek pekerjaan pembangunan Box Culvert yang berlokasi di desa Aur Sati Kecamatan Tambang ini terkesan Proyek ‘Siluman’.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Bersama Warga Bhabinkamtibmas Ds Bestala Melaksakan Sambang

Menurutnya, pada sekitar areal pekerjaan tidak terlihat papan informasi pekerjaan, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggarannya, besaran anggarannya dan volume kegiatannya.

“Proyek pekerjaan ‘Siluman’ pembangunan Box Culvert ini tentunya sudah mencederai hak rakyat untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

Canggih Trigunawan Hakim juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan pembangunan, sehingga Pihak Kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan dapat dengan leluasa menabrak aturan.

Baca Juga:  Kapolri meminta Polantas meningkatkan citra yang lebih baik, Jangan sampai ada Prit Jigo di instansi kepolisian.

“Preseden buruk ini tentunya dapat menimbulkan banyak asumsi negatif terkait pekerjaan pembangunan Box Culvert ini, kinerja PPK dan PPTK pada proyek yang terkesan ‘Siluman’ ini patut dipertanyakan, disamping itu juga memunculkan dugaan adanya indikasi niat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum yang dalam hal ini tindak pidana korupsi,” terangnya.

Terakhir Sekretaris DPW LSM INAKOR Provinsi Riau Canggih Trigunawan Hakim menambahkan, bahwa pekerjaan pembangunan Box Culvert yang terkesan ‘Siluman’ ini jelas sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan diubah menjadi Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pada Perpres tersebut tertuang aturan yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak

Baca Juga:  Polres Kampar Gelar Acara Syukuran HUT Polwan ke-71 dan HUT Polantas ke-64

waktu pelaksanaan proyek

dan nilai kontrak serta jangka

waktu dan lama perkerjaan.

( Arifin )

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru