Terkait Tudingan Terhadap UPTD, Ini Penjelasan Arben

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Riau

Beredarnya pemberitaan akan Ketentuan dalam melakukan pengujian kenderaan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar (UPTD) selalu mengeluarkan buku KIR tanpa menghadirkan kenderaannya ke UPTD.Sebagaimana yang telah diunggah dan/atau diterbitkan beberapa media online (siber)

” Pemberitaan tersebut yang telah disajikan,tidaklah secara keseluruhan benar.” ungkap Ka.UPTD Dishub Kampar Arben Ahmad, yang dihubungi wartawan via telp seluler milik pribadinya.Senin (30/03/2020).

Baca Juga:  SD 007 Bukit Kamuning Adakan Kegiatan Pesantren Kilat

Kenapa saya katakan demikian ?, mari kita lihat yang dikatakan dibeberapa UPTD di tidak memiliki alat penguji.Bukan alat penguji kita yang tidak ada, alat uji itu ada melainkan belum mendapatkan Kaliberasi dari Dirjen Perhubungan Pusat sehingga alat belum dapat digunakan.

Dan perihal beberapa alat Uji tidak dimiliki dibeberapa UPTD,Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan Uji Kendaraan Bermotor yakni Uji Kendaraan Bermotor Keliling sebagaimana yang telah diatur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang DLAJ, PM 156 tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.beber Arben Ka.UPTD Dishub Kampar

Baca Juga:  Operasi Katarak Gratis Bakti Sosial TNI Bekerjasama Dengan Kemenkes RI Dimulai Hari Ini

Sementara perihal konfirmasi tertulis yang telah dilakukan media kepada pihak UPTD Dishub Kampar,dengan Nomor : 0041/09/wtr/kmrs/gnt/III/2020 yang telah diberikan bukanlah suatu niat yang disengaja untuk tidak membalasnya, melainkan Konfirmasi yang telah diberikan tanpa menggunakan Kops Surat, tanda tangan yang dibubuhi dengan stempel basah.Sebagaimana layaknya administrasi yang secara sah dapat diberikan kepada lembaga pemerintahan, saat ini hendaknya rekan-rekan media dapat membantu pemerintah daerah menginformasikan kepada masyarakat pengguna kendaraan roda empat dan roda enam untuk melakukan uji KIR sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintahan pusat melalui Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. tutup dan pinta Arben….Annas/Rilis

Baca Juga:  Gelar Razia, Polsek Singaraja Deteksi Adanya Kendaraan Bodong

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru