Sampai Saat Ini Menjadi Misteri Secara Publik.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat mantap, sistem cara dugaan olah mengolah areal lahan terkait status lokasi isapan air sungai mati. Yang kini telah berubah fungsi, oleh sulapan-sulapan diduga para-para mantan pejabat yang kini telah afkir sebagai status dipemerintahan kabupaten aceh tamiang.
Salah satunya, mantan pejabat bupati kabupaten aceh tamiqng. Beserta para kru-krunya, yang pada sebelumnya masa afkir usai diakhir tahun 2022 yang lalu. Dalam pantauan awak media detikkasus.com, telah menghilangkan jejaknya dari jabatan masing-masing.
Agar pula, dugaan tidak dapat tercium atau terbaca oleh pihak aparat penegak hukum, daerah provinsi aceh. Dengan adanya dilakukan mutasi para kru-krunya tersebut, maka diduga beban dan rasa tanggung jawaban yang masa telah silam hilang begitu saja.
Namun, sunggih sangat disayangkan. Atas permainan mantan pejabat bupati kabupaten aceh tamiang, telah terpantau serta telah tersorot oleh awak media detikkasus.com ini. Diduga dengan permainan sulapnya itu, yang menjadi lebih paranya lagi. Terkait status areal lahan isaapan air sungai mati yang kini berubah fungsi dijadikan property balik pulau vilagge, sampai saat ini menjadi misteri secara publik.
Pantauan oleh awak media detikkasus.com ini, sewaktu menemui pejabat yang membidangi dokumen izin mendirikan bangunan (imb) property balik pulau villagge itu, dikantor pupr bidang cipta karya pemkab aceh tamiang. Ketika ditemui dari salah satu seorang staf bidang cipta karya dirungan pejabat yang lama yaitu kepala bidang (kabid) cipta karya pupr aceh tamiang, dan salah satu seorang staf yang ditemui oleh awak media detikkasus.com tersebut.
Dirinya enggan mau disebut namanya, dan awak detikasus.com ini juga, bertanya serta berkomfirmasi. Apakah berinisial one zulham selaku kabid cipta karya, apakah ada didalam ruangannya pada hari jumat 06/01/2023 sekitar pukul.13.35.wib. Anggota staf ruangan bidang cipta karya itu, langsung berkata serta berkomentari berlanjut berkata.
“Kalau kepala bidang (kabid) cipta karya berinisial one zulham, sudah pindah tidak berada diruangan cipta karya ini. Dan one zulham kini sudah dipindahkan (rotasi) ke kantor inspektorat, bidang aiditor. Penggganti one zulham, adalah pak boy. Mantan dari kepala bidang (kabid) bina marga (bm) dikantor pupr pemkab aceh tamiang,”tutur ceritanya staf yang berlokasi dengan ruangan mantan kabid cipta karya tersebut.
Setelah terpantaunya kembali, dan juga sudah dilakukan rotasi para skpk atau skpd tersebut. Dengan diduganya hanya bermodalkan dusta (modus) kepada pihak kru-krunya bapak haji murshil sebagai mantan pejabat bupati tahun 2022 yang lalu. Beserta juga agar tidak dapat dilakukan tanya-jawab-komfirmasi selaku oleh pihak publik awak media detikkasus.com ini.
Parahnya lagi, awak media detikkasus.com ini. Mencoba bertanya dan berkomfirmasi kepada one zulham, pada sebelumnya one zulham sempar menjabat selaku kabid cipta karya kantor pupr kabupaten aceh tamiang. Sewaktu penyampaian awak media detikkasus.com tersebut, melalui chat whatsapp selularnya one zulham.
Tentang, areal isapan air sungai mati yang kini dijadikan property balik pula villagge. Apa ada dikeluarkan atau diterbitkan izin mendirikan bangunannya, pada dini hari siang tadi jumat 06/01/2023 sekitar pukul.13.22.wib, penyampaian kepadanya. Namun, one zulham tersebut. Tetapi tidak ada balasan atau respon apa pun, begitu pun pada saat dihubungi whatsapp selularnya juga tidak terjawab sebanyak dua (2) dini hari juga sekitar pukul.13.27.wib.
Berlanjut, awak media detikkasu.com ini. Menemui pihak bidang tata ruang dikantor dinas pupr pemkab aceh tamiang. Namun, pada saat itu ruangan kantor dinas pupr bidang tata ruang kabupaten aceh tamiang tertutup. Usainya pada sholat jumat kemarin, 06/01/2023 sekitar pukul.13.45.wib.
Pada akhirnya, areal lahan isapan air sungai mati. Yang kini telah berubah fungsi, dijadikan pebisnis pihak pemerintahan kabupaten aceh tamiang itu sampai saat ini menjadi misteri secara publik “apa tindakan aparat penegak hukum serta aparat hukum daerah provinsi aceh???..”
(Kaperwi-Aceh)