Terkait, Saluran Drainase Jembatan Dusun Dayah, Yang Di Timbun Oleh Mantan Geuchik Gampong Meurandeh Dayah

Sekcam Langsa Lama, Hanya Sebatas Berkomentar Kombur Saja, Kepada Wartawan Media Online Ini.

Terkesan Pula, Belum Ada Tindak Lanjut Hasil Yang Dia Cetuskan.

Langsa Lama |Detikkasus.com -Pada sebelumnya, sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Yang berjudul, Terkait Pemberitaan. Adanya Tercipta Drainase Bersama Jembatan, Kini Saluran Drainase Hilang Menjadi Hunian Rumah Penduduk Di Samping Jembatan.

Ternyata, Hasil Garapan Saluran Drainase Di Samping Jembatan Itu. Telah Memiliki Surat Sertifikasi Dari Kantor Dinas BPN Daerah Kota Langsa, terbitan pada hari senin tanggal 07 april 2025 lalu. Terkait, saluran drainase jembatan di dusun dayah itu. Yang kini telah di timbun, oleh mantan geuchik berinisial “K.N”. Yang juga pada dasarnya, milik aset pemerintahan desa (pem-des) atau milik aset pemko langsa.

Baca Juga:  Judul - Zulfikar Ucap Rasa Syukur Lolos Terpilih Jadi Pendatang Baru DPRD Situbondo

Ironisnya lagi, setelah di lakukan beberapa kali pemberitaan di media online ini. Sekretaris kecamatan (sekcam) kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh, terkesan hanya sebatas Berkomentar lebih banyak berkomburnya. Dari pada yang betul nya, dirinya ucapkan kepada wartawan media online ini. Terkesan pula, belum ada tindak lanjut apa yang dia telah cetuskan oleh wartawan media online ini.

Baca Juga:  Kasdam XII/Tpr Hadiri Rakor Penanganan Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Bersama Kepala BNPB

Dan juga pada sebelumnya juga, ketika wartawan media online ini. Sempat melangsirkan pemberitaan itu kepadanya, melalui seluler chat whatsappnya. Di nomor, 082246xxxx00. Terkirim pada kemarin, selasa 09/04/2025 sekitar pukul.09.45.wib. Sekcam pun,.langsung merespon dan juga membalasnya dengan kata komentar kepada wartawan media online ini. “makasih bang infonya.
segera kami kroscek ke lapangan.
dan ke pemerintah gampong”, ujarnya demikian saat itu juga sekitar pukul.09.55.wib.

Baca Juga:  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Namun, dalam pantauan wartawan media online ini kembali. Apa yang telah dia sebutkan, hanya sebatas cerita komentar komburnya saja. Lebih besar pasak dari pada tiang, apa yang dia sebutkan itu hanya bongak saja.

(Jihandak Belang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *